Beranda / Nasional / PT KAI Daop 2 Bandung mencatat ribuan barang penumpang tertinggal selama semester pertama tahun 2026

PT KAI Daop 2 Bandung mencatat ribuan barang penumpang tertinggal selama semester pertama tahun 2026

HARIANJABAR.ID- PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung mengimbau para pengguna jasa untuk selalu memastikan barang bawaan tidak tertinggal baik di area stasiun maupun di dalam rangkaian kereta api selama periode perjalanan. Imbauan ini disampaikan menyusul data akumulatif yang menunjukkan adanya ribuan barang milik penumpang yang tertinggal sepanjang Januari hingga Juni 2026.

Selama periode tersebut, KAI Daop 2 Bandung mencatat total 1.479 barang temuan yang diamankan petugas. Jumlah tersebut terdiri dari 16 item berupa makanan, 926 barang umum seperti pakaian dan helm, serta 527 barang berharga berupa laptop, uang tunai, telepon seluler, hingga perhiasan dengan estimasi nilai mencapai Rp899.972.000.

Seluruh barang temuan tersebut dikelola melalui prosedur Lost and Found yang ketat, di mana petugas mendata serta menyimpan barang untuk kemudian dikembalikan kepada pemilik sah setelah melalui verifikasi. Pihak manajemen menegaskan bahwa setiap barang memiliki masa penyimpanan berbeda sesuai dengan jenis dan kategorinya.

Manager Humasda KAI Daop 2 Bandung, Kuswardojo, menjelaskan mekanisme tindak lanjut jika barang tidak kunjung diambil pemiliknya setelah melewati batas waktu penyimpanan. “Apabila barang temuan telah melewati batas waktu penyimpanan dan tidak diambil oleh pemiliknya, maka KAI akan melakukan tindak lanjut sesuai ketentuan, di mana barang berupa makanan akan dimusnahkan, barang biasa disalurkan ke lembaga sosial, sedangkan barang berharga diserahkan kepada pihak kepolisian,” jelas Kuswardojo, Sabtu (4/7/2026).

Prosedur Penanganan Barang Temuan

KAI menerapkan durasi penyimpanan sebagai berikut:

  • Barang kategori makanan mudah basi disimpan selama 1 x 24 jam.
  • Makanan kering disimpan hingga 7 x 24 jam.
  • Barang umum seperti perlengkapan pribadi disimpan selama 1 bulan.
  • Barang berharga seperti perhiasan dan perangkat elektronik disimpan selama 3 bulan.

Bagi penumpang yang merasa kehilangan barang, KAI menyarankan untuk segera melapor kepada petugas stasiun terdekat atau menghubungi Contact Center KAI 121. Semakin cepat laporan diterima, semakin tinggi peluang barang tersebut untuk ditemukan kembali.