HARIANJABAR.ID- Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan total luas lahan yang terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di enam provinsi mencapai 527,6 hektare per 28 September 2026. Dari luasan tersebut, sebanyak 431,53 hektare telah berhasil dipadamkan melalui kombinasi operasi darat dan udara, sementara sisanya masih dalam proses penanganan.
Plt. Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton SP Panjaitan, menyatakan bahwa sisa lahan yang belum padam tercatat seluas 96,07 hektare. Angka tersebut menunjukkan penurunan signifikan sebesar 62,29 hektare dibandingkan data pemantauan sehari sebelumnya.
Operasi pemadaman dilakukan oleh personel Satgas darat dengan dukungan peralatan seperti pompa air, alat berat, dan kendaraan operasional. Selain itu, pengerahan 56 unit armada udara yang terdiri dari pesawat patroli dan helikopter water bombing turut dioptimalkan untuk memadamkan titik api di lokasi yang sulit dijangkau.
Berton menjelaskan bahwa upaya penanganan di lapangan masih menghadapi berbagai kendala teknis. “Pelaksanaan water bombing diprioritaskan setelah kondisi jarak pandang memenuhi batas aman penerbangan,” ujar Berton dalam keterangan tertulis yang dirilis pada Rabu (30/9/2026).
Strategi Penanganan Karhutla
Tim gabungan yang terdiri dari unsur TNI, Polri, pemerintah daerah, dan kementerian terkait terus memperkuat koordinasi untuk mempercepat proses pendinginan lahan. Strategi yang diterapkan meliputi:
- Penyekatan titik api dan pembasahan lahan gambut secara intensif.
- Pembangunan embung dan kanal penampungan air sebagai sumber air alternatif.
- Pemanfaatan teknologi drone termal untuk mendeteksi api di bawah permukaan gambut.
- Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) untuk mendukung pemadaman alami.
- Pembagian masker dan penyesuaian kegiatan belajar mengajar bagi masyarakat terdampak kabut asap.
Upaya ini difokuskan pada enam provinsi prioritas dengan pengerahan belasan ribu personel untuk mencegah penyebaran api yang lebih luas. Pemerintah terus melakukan pemantauan kualitas udara dan kondisi lapangan secara berkala agar aktivitas masyarakat dapat segera kembali normal.











