HARIANJABAR.ID – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mencopot Kepala Tikomdik Disdik Jabar Suhendar setelah melakukan inspeksi mendadak ke kantor Dinas Pendidikan untuk mengevaluasi kegagalan sistem Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB) 2026 yang memicu keluhan massal. Langkah tegas ini diambil sebagai respon atas berbagai kendala teknis serta masalah validitas data pendaftaran yang menghambat akses calon peserta didik di seluruh wilayah Jawa Barat.
Pelaksanaan PCMB 2026 menjadi sorotan publik setelah para orang tua siswa melaporkan sulitnya mengakses layanan digital yang disediakan. Selain masalah akses, masyarakat juga mengeluhkan mekanisme pendaftaran yang membingungkan serta ketidaksiapan infrastruktur teknologi informasi dalam menangani beban trafik pengguna.
Dalam sidak yang dilakukan tersebut, gubernur yang akrab disapa KDM ini langsung mencari pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaan aplikasi. Ia menyoroti fakta bahwa aplikasi pendaftaran tersebut tidak terintegrasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sehingga memicu keraguan terkait keandalan sistem yang digunakan.
KDM juga sempat berdialog dengan tim teknis di lokasi untuk menggali informasi mengenai keterlibatan pihak pengembang atau vendor. Ketegasan gubernur muncul saat menemukan adanya ketidakjelasan koordinasi dalam pengelolaan data yang mengakibatkan kacaunya proses penerimaan murid baru tahun ini.
Evaluasi Total Sistem Informasi Pendidikan
“Saya tanya, yang pegang aplikasi ini siapa?” tanya KDM pada Kamis, 11 Juni 2026. Pertanyaan tersebut dilontarkan guna memastikan siapa yang memiliki otoritas penuh terhadap sistem yang sedang mengalami kendala teknis berat tersebut.
Seorang pria yang bertugas sebagai tim IT kemudian memberikan penjelasan langsung di hadapan gubernur mengenai status kepemilikan sistem tersebut. “Yang pegang dinas pendidikan pak, yang mengerjakan teknisi itu saya. Jadi saya super adminnya pak,” jawab pria yang mengaku sebagai super admin tersebut pada Kamis, 11 Juni 2026.
Namun, jawaban tersebut tidak serta merta meredakan situasi karena gubernur tetap mempertanyakan integritas sistem yang dibangun tanpa koordinasi lintas sektoral yang kuat. “Vendornya mana? kan ini aplikasi ini sendiri yang tidak terintegrasi dengan Kominfo,” tegas KDM dengan nada tinggi pada Kamis, 11 Juni 2026.
Keputusan penonaktifan Kepala Tikomdik ini diharapkan dapat mempercepat proses perbaikan sistem PCMB agar tidak merugikan calon siswa lebih lanjut. Pemerintah Provinsi Jawa Barat kini tengah melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh aplikasi pendidikan guna memastikan kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.












