HARIANJABAR.ID- Sebanyak 19.349 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Majalengka masuk dalam daftar indikasi aktivitas judi online berdasarkan data rekapitulasi Kementerian Sosial RI per 24 September 2026. Pemerintah daerah kini tengah melakukan verifikasi mendalam untuk memastikan kebenaran data tersebut sebelum mengambil kebijakan lebih lanjut terkait penyaluran bantuan sosial.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Majalengka, Nasruddin, menyatakan bahwa angka tersebut masih bersifat indikasi awal yang perlu divalidasi kembali. Pihaknya tidak ingin gegabah karena ada kemungkinan data KPM tersebut disalahgunakan oleh pihak lain tanpa sepengetahuan pemilik rekening yang sah.
Nasruddin menjelaskan bahwa proses verifikasi dilakukan secara bertahap di setiap kecamatan guna memvalidasi identitas penerima. Ia menyoroti kemungkinan adanya penggunaan identitas orang tua atau lansia yang tidak memahami teknologi untuk akses judi online oleh orang lain, ujar Nasruddin pada Kamis, (24/9/2026) kemarin.
Saat ini, Pemerintah Kabupaten Majalengka telah membuka ruang bagi masyarakat yang merasa tidak pernah terlibat dalam aktivitas tersebut untuk melakukan sanggahan. Warga diminta segera melakukan klarifikasi melalui operator desa atau kelurahan setempat agar status mereka dapat diperbarui di sistem.
Data Distribusi Indikasi Kecamatan
Berdasarkan data yang ada, wilayah Kecamatan Jatiwangi mencatat jumlah KPM terindikasi judi online tertinggi di Kabupaten Majalengka dengan total 1.722 KPM. Berikut adalah daftar sebaran angka indikasi di beberapa wilayah lainnya:
- Cikijing: 1.554 KPM
- Malausma: 1.372 KPM
- Talaga: 1.289 KPM
- Lemahsugih: 1.096 KPM
- Bantrujeg: 1.008 KPM
- Kecamatan Majalengka: 932 KPM
- Cingambul: 888 KPM
- Maja: 842 KPM
- Leuwimunding: 792 KPM
Dinas Sosial menegaskan bahwa langkah verifikasi ini sangat krusial untuk mencegah stigma negatif terhadap para penerima bantuan sosial. Validasi data akan terus dioptimalkan agar bantuan dari pemerintah tetap tepat sasaran kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.











