Beranda / Nasional / PT KCIC Beri Peringatan Tegas Kepada Penumpang yang Sengaja Menahan Pintu Kereta Whoosh

PT KCIC Beri Peringatan Tegas Kepada Penumpang yang Sengaja Menahan Pintu Kereta Whoosh

HARIANJABAR.ID – PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) memberikan teguran keras kepada seorang penumpang yang sengaja menahan pintu Kereta Cepat Whoosh di Stasiun Padalarang pada awal April 2026 karena barang bawaannya tertinggal di peron. Tindakan nekat tersebut mengakibatkan gangguan pada sensor sistem pintu otomatis dan memicu keterlambatan jadwal keberangkatan kereta menuju Stasiun Halim.

General Manager Corporate Secretary KCIC, Eva Chairunisa, mengonfirmasi bahwa insiden ini bermula saat penumpang mencoba menghalangi pintu yang sudah mulai menutup. Aksi tersebut berdampak pada operasional kereta yang seharusnya berangkat pukul 07.23 WIB, namun baru bisa diberangkatkan pada pukul 07.25 WIB.

Pihak pengelola menegaskan bahwa setiap rangkaian Whoosh telah dilengkapi dengan teknologi sensor keamanan yang sangat sensitif pada bagian pintu. Menahan pintu secara paksa tidak hanya mengganggu sistem elektronik saat itu, tetapi juga berpotensi menyebabkan kerusakan permanen pada sarana kereta dalam jangka panjang.

KCIC telah menyiagakan petugas di setiap area peron dan di dalam rangkaian kereta untuk memastikan keamanan seluruh penumpang sebelum perjalanan dimulai. Penumpang pun diwajibkan untuk mematuhi seluruh instruksi petugas demi kelancaran perjalanan bersama.

Pentingnya Kepatuhan Terhadap Aturan Keselamatan

Eva menyatakan bahwa tindakan menahan pintu kereta sangat tidak bisa dibenarkan karena merugikan kepentingan orang banyak. Pihak manajemen menyayangkan adanya penumpang yang mengabaikan prosedur keselamatan hanya karena kelalaian pribadi terkait barang bawaan.

“KCIC berharap seluruh penumpang dapat mengikuti aturan dan arahan petugas serta tidak melakukan tindakan yang membahayakan diri sendiri, mengganggu operasional, maupun merusak sarana Whoosh,” ujar Eva pada Senin (13/4/2026).

Selain itu, Eva mengingatkan agar setiap pengguna jasa selalu memeriksa kembali barang bawaannya sebelum masuk ke dalam kereta. Jika terdapat barang yang tertinggal di area stasiun atau peron, penumpang dapat melapor kepada petugas untuk ditindaklanjuti melalui sistem lost and found resmi milik KCIC.

“Kami mengecam tindakan penumpang yang menahan pintu kereta, karena selain melanggar aturan, tindakan tersebut juga sangat berpotensi merusak sarana serta berdampak merugikan ratusan penumpang lain akibat keterlambatan keberangkatan,” kata Eva menegaskan.

Penumpang yang terlibat dalam insiden tersebut telah diberikan teguran resmi oleh pihak berwenang agar tidak mengulangi perbuatannya. KCIC mengimbau seluruh masyarakat untuk menjaga sarana transportasi publik ini dengan mengikuti regulasi yang berlaku.

 

Tag: