HARIANJABAR.ID – Pemerintah Kota Bandung menargetkan penyerapan 8.592 tenaga kerja melalui program padat karya tematik sepanjang tahun 2026 guna menekan angka pengangguran. Inisiatif yang dimulai pada Senin, 13 April 2026 ini menyasar kelompok masyarakat rentan ekonomi di berbagai wilayah kelurahan dan kecamatan.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menjelaskan bahwa program ini dirancang khusus untuk meningkatkan daya beli sekaligus memberikan perlindungan sosial bagi warga yang membutuhkan. “Program ini bertujuan mengurangi tekanan ekonomi pada kelompok rentan sekaligus meningkatkan daya beli masyarakat,” ungkap Farhan.
Target ribuan pekerja tersebut terbagi ke dalam beberapa skema perencanaan pembangunan daerah. Sebanyak 6.210 orang berasal dari usulan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), sementara 1.950 orang melalui jalur reses legislatif, dan 432 sisanya merupakan peserta dari program reguler pemerintah.
Pada fase awal, pemerintah telah meluncurkan 15 paket kegiatan yang melibatkan 794 peserta di 15 kelurahan dan 7 kecamatan. Setiap kelompok kerja terdiri dari 50 orang peserta yang akan bekerja di bawah arahan fasilitator selama 10 hari kerja, terhitung mulai 13 hingga 23 April 2026.
Fasilitas dan Kriteria Penerima Manfaat Padat Karya
Para peserta program akan bekerja mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB dengan upah harian sebesar Rp175.061. Selain upah tunai, mereka juga mendapatkan fasilitas penunjang seperti makan, perlengkapan kerja, serta jaminan perlindungan sosial selama masa kerja berlangsung.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Bandung, Yayan Ahmad Brilyana, memastikan seluruh pekerja mendapatkan proteksi penuh selama bertugas di lapangan. “Seluruh peserta didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan, sehingga terlindungi jika terjadi risiko kerja,” kata Yayan menjelaskan standar keamanan bagi para peserta.
Program ini dikhususkan bagi warga berpenghasilan rendah yang masuk dalam kategori desil 1 hingga 5 dengan batas usia maksimal 65 tahun. Wali Kota Muhammad Farhan menekankan bahwa ketepatan sasaran menjadi prioritas utama agar bantuan ini benar-benar menjangkau mereka yang belum memiliki pekerjaan tetap.
“Program ini kita fokuskan untuk warga yang benar-benar membutuhkan dan belum memiliki pekerjaan,” pungkas Farhan. Masyarakat yang memenuhi kriteria tersebut dapat melakukan proses pendaftaran secara langsung melalui kantor kelurahan di masing-masing wilayah domisili.












