HARIANJABAR.ID – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan memberikan respon positif terhadap instruksi Presiden RI Prabowo Subianto untuk mengaktifkan kembali operasional Bandara Husein Sastranegara guna mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah. Kabar mengenai reaktivasi ini diterima Farhan pada Rabu, 27 Mei 2026, segera setelah kunjungan Presiden ke wilayah Kota Bandung berakhir.
Farhan menjelaskan bahwa Presiden mengarahkan agar proses reaktivasi Bandara Husein dilakukan secara beriringan dengan Bandara Adi Sucipto di Yogyakarta. Kebijakan ini dinilai sebagai langkah strategis untuk menghidupkan kembali simpul-simpul transportasi udara yang memiliki dampak ekonomi besar bagi wilayah sekitarnya.
Selama ini, operasional Bandara Husein Sastranegara sebenarnya tetap berjalan namun dalam kapasitas yang terbatas. Penerbangan komersial berjadwal hanya diperuntukkan bagi pesawat jenis baling-baling yang melayani rute antarkota di kawasan Pulau Jawa saja.
Wali Kota Farhan merasa optimistis bahwa kebijakan ini akan memulihkan peran vital bandara bagi perekonomian warga Bandung. Sebagai catatan, pada tahun 2019, Bandara Husein pernah melayani hingga 3,8 juta penumpang yang terdiri dari 3 juta penumpang domestik dan 800 ribu penumpang mancanegara.
Rencana Pembenahan Infrastruktur Penunjang dan Skema Investasi
Sebagai langkah konkret, Pemerintah Kota Bandung akan fokus memperbaiki berbagai infrastruktur pendukung, terutama aksesibilitas menuju area bandara. Beberapa titik prioritas mencakup akses dari gerbang Tol Pasteur melalui area PT Dirgantara Indonesia serta kompleks TNI AU.
Farhan menyampaikan bahwa keberadaan Jalan Layang Nurtanio akan menjadi kunci utama dalam memperlancar mobilitas kendaraan menuju bandara dari berbagai arah. “Kita ingin mengembalikan kejayaan Bandara Husein dan pertumbuhan ekonomi di Kota Bandung,” ujar Farhan di sela-sela penjelasannya.
Mengenai status Bandara Kertajati, Farhan menegaskan bahwa segala kebijakan terkait pengembangan bandara tersebut tetap menjadi domain pemerintah pusat. Hal ini dikarenakan Bandara Kertajati menyandang status sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) yang kewenangannya tidak berada di tingkat daerah.
Saat ini, Bappenas sedang menyusun kajian teknis terkait rencana reaktivasi tersebut, termasuk skema pembagian investasi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kota. “Mudah-mudahan tahun ini mulai dihitung oleh Bappenas. Termasuk nanti menentukan sumber pembiayaan dan porsi investasi masing-masing,” tutur Farhan.
Karena sebagian besar pagu anggaran tahun 2026 telah dialokasikan, Farhan menyebut adanya kemungkinan penggunaan skema pinjaman luar negeri untuk membiayai proyek ini. Ia menekankan pentingnya kejelasan pengelolaan dana tersebut agar tanggung jawab pengembaliannya tetap terjaga dengan baik sesuai aturan yang berlaku.











