Beranda / Daerah / BPBD Kabupaten Bandung Distribusikan Belasan Ribu Liter Air Bersih bagi Warga Terdampak Kekeringan

BPBD Kabupaten Bandung Distribusikan Belasan Ribu Liter Air Bersih bagi Warga Terdampak Kekeringan

HARIANJABAR.ID- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung bersama Palang Merah Indonesia (PMI) menyalurkan 15.000 liter air bersih kepada ribuan warga yang terdampak kekeringan di wilayah Jawa Barat pada Minggu (2/8/2026).

Bantuan air tersebut menyasar masyarakat di Kampung Cihonje dan Kampung Bunisakti. Total penerima manfaat dari pendistribusian ini mencapai 666 kepala keluarga atau setara dengan 2.134 jiwa yang tersebar di Desa Wargaluyu, Kecamatan Arjasari.

Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kabupaten Bandung, Diki Sudrajat, menegaskan komitmen lembaganya dalam menjamin ketersediaan air bersih bagi warga yang membutuhkan selama puncak musim kemarau. Diki menyatakan bahwa pihaknya bersama PMI telah mendistribusikan sebanyak 15 ribu liter air bersih menggunakan mobil tangki untuk memenuhi kebutuhan warga Desa Wargaluyu pada Minggu (2/8/2026).

Selain wilayah tersebut, BPBD Kabupaten Bandung juga telah memetakan beberapa kecamatan lain yang memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap kekeringan. Wilayah yang menjadi fokus penanganan meliputi Kecamatan Pasirjambu, Rancaekek, Cileunyi, Cimaung, Margaasih, hingga Katapang.

Upaya Mitigasi Kekeringan Pemerintah

Pemerintah Kabupaten Bandung terus melakukan langkah preventif dengan berkoordinasi bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, serta Perumda Air Minum Tirta Raharja. Sinergi ini difokuskan pada perbaikan jaringan perpipaan di wilayah-wilayah yang terdampak.

Langkah ini diambil menyusul adanya peringatan dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengenai fenomena El Nino. Fenomena tersebut diprediksi memicu penurunan curah hujan di sebagian besar wilayah Indonesia hingga Oktober 2026, yang berisiko memperburuk potensi kekeringan.

Sebagai respons cepat, Pemerintah Kabupaten Bandung telah resmi menetapkan status Siaga Darurat Bencana Kekeringan serta Kebakaran Hutan dan Lahan. Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Bupati Bandung Nomor 300.2.1/KEP.398-BPBD/2026 yang berlaku efektif sejak 18 Juni hingga 30 September 2026.

Tag: