Beranda / Kesehatan / Menkes Soroti Tingginya Angka Kematian Ibu dan Bayi, Jabar yang Tertinggi

Menkes Soroti Tingginya Angka Kematian Ibu dan Bayi, Jabar yang Tertinggi

HARIANJABAR.ID- Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan keprihatinannya terkait tingginya angka kematian ibu dan bayi di Indonesia yang mencapai puluhan ribu jiwa setiap tahunnya. Berdasarkan data terbaru, tercatat sebanyak 30.000 bayi dan 4.000 ibu meninggal dunia dalam kurun waktu satu tahun, yang menempatkan posisi Indonesia di urutan bawah dalam standar kesehatan di kawasan ASEAN.

Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Menkes Budi dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI pada Senin, 14 September 2026. Ia menekankan bahwa angka tersebut menjadi indikator serius yang perlu segera mendapatkan penanganan melalui evaluasi kualitas layanan kesehatan di tingkat nasional.

Dalam paparannya, Budi menyebutkan bahwa Jawa Barat menjadi wilayah dengan jumlah kasus kematian ibu dan bayi tertinggi di Indonesia. Fenomena ini bahkan ditemukan terjadi di sejumlah rumah sakit paripurna, yang seharusnya memiliki standar pelayanan medis dengan kualitas tinggi.

Menkes menduga bahwa salah satu faktor utama penyebab tingginya angka kematian adalah buruknya manajemen kebersihan dan pengendalian infeksi di lingkungan rumah sakit. Ia menegaskan bahwa kematian akibat infeksi pasca-tindakan medis menunjukkan ketidaksiapan manajemen rumah sakit dalam menangani pasien dengan optimal.

Evaluasi dan Perbaikan Rumah Sakit

Menanggapi kondisi tersebut, Kementerian Kesehatan telah mengantongi daftar rumah sakit yang memiliki angka kematian ibu dan bayi tertinggi di berbagai daerah. Budi menyatakan bahwa pihaknya akan memberikan pendampingan khusus kepada fasilitas kesehatan tersebut guna memperbaiki sistem pelayanan mereka.

Selain melakukan perbaikan manajemen infeksi, Kementerian Kesehatan juga berencana mengevaluasi sistem akreditasi rumah sakit secara menyeluruh. Ke depannya, kriteria penilaian kualitas rumah sakit tidak hanya berfokus pada infrastruktur fisik, tetapi juga akan mengutamakan pengalaman nyata yang dirasakan oleh pasien selama menjalani perawatan. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk menjamin mutu pelayanan yang lebih manusiawi dan aman bagi masyarakat.

Tag: