HARIANJABAR.ID – Presiden Prabowo Subianto direncanakan akan memberikan amnesti kepada warga binaan pemasyarakatan yang berusia di bawah 35 tahun pada peringatan HUT RI 17 Agustus mendatang. Kebijakan ini merupakan langkah pemerintah dalam menekan angka kelebihan kapasitas di lembaga pemasyarakatan sekaligus memberikan kesempatan bagi narapidana untuk membina kedisiplinan melalui program Komponen Cadangan.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menyampaikan bahwa pemberian hak prerogatif presiden tersebut ditujukan bagi mereka yang telah mengikuti seluruh rangkaian pembinaan dengan baik selama menjalani masa hukuman. Agus berharap para warga binaan dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan menunjukkan perilaku positif selama di dalam lapas.
“Mudah-mudahan ada amnesti lagi yang kedua dari Pak Presiden. Informasinya, pada 17 Agustus nanti akan ada pemberian amnesti kepada warga binaan pemasyarakatan,” kata Agus saat memberikan keterangan di Lapas Kelas IIA Nusakambangan pada Senin (29/6) waktu setempat.
Menurut Agus, penerima amnesti tidak akan langsung menghirup udara bebas begitu saja. Mereka diwajibkan untuk mengikuti pelatihan Komponen Cadangan sebagai sarana pembentukan karakter dan kedisiplinan setelah masa pemidanaan mereka berakhir.
Syarat Mengikuti Program Komcad
Pemerintah menegaskan bahwa pemberian amnesti tahun ini merupakan salah satu solusi strategis untuk mengurangi kepadatan penghuni di rumah tahanan dan lapas seluruh Indonesia. Selain memberikan amnesti, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan juga tengah fokus pada peningkatan layanan kesehatan bagi warga binaan, salah satunya melalui program skrining nasional penyakit tuberkulosis di 532 titik lapas dan rutan.
Program tersebut menyasar lebih dari 270 ribu warga binaan guna memastikan kondisi kesehatan mereka terjaga selama menjalani masa hukuman. Dengan adanya kombinasi antara kebijakan amnesti dan perbaikan fasilitas kesehatan, diharapkan proses reintegrasi sosial bagi warga binaan dapat berjalan lebih efektif dan terukur.
“Mudah-mudahan Pak Presiden, seperti saya sampaikan tadi, Agustus nanti akan memberi amnesti kepada warga binaan pemasyarakatan di bawah usia 35 tahun. Tapi tidak langsung bebas, melainkan ikut komcad agar mereka disiplin,” ungkap Agus ketika menjelaskan mekanisme pemberian amnesti tersebut pada Senin (29/6) waktu setempat.












