Beranda / Nasional / Pemerintah Provinsi Jawa Barat Ancam Berhentikan ASN Terlibat Jaringan LGBT

Pemerintah Provinsi Jawa Barat Ancam Berhentikan ASN Terlibat Jaringan LGBT

HARIANJABAR.ID- Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan menyatakan akan memberikan sanksi tegas berupa pemecatan bagi aparatur sipil negara (ASN) yang terbukti terlibat dalam jaringan atau kelompok LGBT. Langkah penegakan aturan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen serius pemerintah daerah dalam meminimalisir pengaruh kelompok tersebut di wilayah Jawa Barat.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat berencana berkoordinasi secara intensif dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) guna menentukan mekanisme penindakan hukum yang lebih ketat. Kebijakan ini diberlakukan untuk memastikan lingkungan birokrasi tetap terjaga sesuai dengan norma dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Terkait dengan prosedur pemberian sanksi, pihak pemerintah memastikan bahwa setiap keputusan akan merujuk pada regulasi kepegawaian yang ada. Jika oknum yang bersangkutan terbukti melanggar hukum atau melakukan tindakan pidana, maka pemerintah daerah tidak akan ragu untuk menyerahkan kasusnya kepada kepolisian.

“Kalau memang sesuai perundang-undangan, sanksi paling beratnya adalah pemberhentian dan apabila ada yang masuk perbuatan pidana, kita serahkan kepada aparat penegak hukum, kata Erwan dalam keterangan resmi di Bandung, Minggu (12/7/2026).”

Peran Aktif Masyarakat

Guna mendukung pengawasan di lingkungan pemerintahan, masyarakat diimbau untuk berperan aktif melaporkan temuan terkait indikasi pelanggaran yang berkaitan dengan jaringan tersebut. Pemerintah menekankan pentingnya akurasi data dan bukti pendukung yang valid dari masyarakat agar setiap laporan dapat segera diproses melalui jalur hukum maupun administratif oleh instansi terkait.

Langkah ini juga sejalan dengan kebijakan nasional yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2025. Pemerintah pusat menegaskan bahwa upaya membentengi masyarakat dari degradasi moral merupakan prioritas untuk menjaga stabilitas kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara dari berbagai ancaman nonmiliter.