HARIANJABAR.ID – Ahli Blockchain berlisensi, Muhammad Khairul Imam, mendesak pemerintah untuk segera menghadirkan kepastian hukum guna mendukung inovasi Web3 sekaligus menjaga kedaulatan data nasional.
Menurutnya, regulasi yang jelas dan adaptif menjadi kunci utama agar Indonesia tidak hanya menjadi pasar, tetapi juga pemain utama dalam ekosistem digital global.
Imam menilai bahwa perkembangan teknologi Web3 — generasi ketiga internet yang berbasis pada desentralisasi dan blockchain — bergerak sangat cepat. Tanpa adanya payung hukum yang kokoh, para inovator lokal dikhawatirkan akan menghadapi ketidakpastian dalam mengembangkan ekosistem digital masa depan ini.
Selain masalah inovasi, Imam juga menyoroti pentingnya kedaulatan data nasional. Dalam sistem Web3, tata kelola data dilakukan secara desentralisasi, yang berarti kontrol data dikembalikan sepenuhnya kepada pengguna.
Menurutnya, momentum ini harus dimanfaatkan Indonesia untuk memperkuat perlindungan data strategis dari ketergantungan pihak asing.
“Kedaulatan data adalah harga mati bagi ketahanan digital bangsa. Dengan integrasi teknologi blockchain yang tepat, kita bisa membangun sistem penyimpanan data yang transparan, aman, dan sepenuhnya berada di bawah kendali yurisdiksi Indonesia,” tambahnya.
Langkah ini dinilai mendesak mengingat negara-negara lain di Asia Tenggara juga tengah berlomba menyusun regulasi ramah blockchain. Jika Indonesia terlambat mengamankan kepastian hukum dan kedaulatan datanya, potensi ekonomi digital yang sangat besar di tanah air dikhawatirkan akan lari ke luar negeri.












