HARIANJABAR.ID – PT PLN (Persero) mempercepat implementasi Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di wilayah Denpasar Raya, Bogor Raya, dan Kota Bekasi untuk mengatasi persoalan sampah nasional. Proyek strategis ini dikembangkan melalui kolaborasi antara PLN, pemerintah daerah, dan Badan Usaha Pelaksana Proyek untuk mendorong pemanfaatan energi berkelanjutan.
PLN telah melakukan pemetaan titik interkoneksi terdekat dari lokasi pembangunan fasilitas pengolahan sampah tersebut di Jawa Barat dan Bali. Langkah ini diambil agar proses penyambungan listrik ke jaringan nasional bisa dilakukan secara lebih cepat serta efisien sesuai target pengembangan yang telah ditetapkan.
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menegaskan komitmen perusahaan dalam mendukung keberhasilan proyek PSEL di berbagai wilayah prioritas tersebut. Pihaknya terus berkoordinasi secara intensif dengan pemerintah, Danantara Indonesia, serta para pemangku kepentingan terkait lainnya agar seluruh tahapan berjalan tepat waktu.
“PLN telah memetakan titik interkoneksi terdekat dari lokasi PSEL yang akan dibangun agar proses penyambungan lebih cepat dan efisien sesuai target pengembangan proyek,” ujar Darmawan dalam keterangan resminya pada Minggu (26/4/2026) .
PLN Menjadi Offtaker Listrik Jamin Keberhasilan Proyek
Dalam ekosistem proyek ini, PLN bertindak sebagai offtaker atau pihak yang menyerap energi listrik hasil dari fasilitas pengolahan sampah. Keterlibatan PLN sangat penting untuk meningkatkan kelayakan investasi, memperkuat kepercayaan investor, serta mempermudah akses pendanaan bagi para pengembang fasilitas tersebut.
Selain memangkas volume sampah di perkotaan, program ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas lingkungan hidup masyarakat secara signifikan melalui pengurangan timbunan sampah. Darmawan juga menjelaskan bahwa PLN mempercepat pembahasan awal perjanjian jual beli listrik (PJBL) agar prosedur yang biasanya memakan waktu lama dapat dipersingkat.
“Kami memastikan listrik yang dihasilkan dapat terintegrasi dalam sistem kelistrikan nasional dan dimanfaatkan kembali oleh masyarakat,” kata Darmawan menutup keterangannya.












