HARIANJABAR.ID – Pemerintah Kota Bandung resmi mengontrak 121 karyawan Bandung Zoological Garden sebagai tenaga ahli untuk memastikan operasional dan kesejahteraan pekerja tetap terjaga selama masa peralihan manajemen. Langkah strategis ini diambil mulai 25 Maret 2026 guna mengisi kekosongan pengelolaan sebelum pemenang lelang baru ditetapkan pada Mei mendatang.
Sekretaris Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bandung, Bariati Ratna Aju, menjelaskan bahwa para pekerja tersebut mendapatkan kontrak jangka pendek yang berlaku hingga 24 Mei 2026. Skema ini dirancang agar para perawat satwa dan dokter hewan tetap dapat menjalankan tugas krusial mereka tanpa terkendala masalah administrasi upah.
“Untuk permasalahan ketenagakerjaan di Bandung Zoo, solusi dari pemerintah adalah kita meng-hire mereka sebagai tenaga ahli terhitung mulai 25 Maret,” ujar Bariati .
Dalam skema ini, Pemerintah Kota Bandung mengalokasikan anggaran sebesar Rp568,7 juta per bulan untuk membayar gaji para karyawan sesuai standar Upah Minimum Kota (UMK) Bandung. Setiap pekerja diperkirakan akan menerima penghasilan sekitar Rp4,7 juta per bulan sebagai bentuk jaminan finansial selama proses transisi berlangsung.
Skema Kerja Tenaga Ahli
Pemilihan status tenaga ahli didasari oleh kompetensi khusus yang dimiliki oleh para pekerja, terutama bagi mereka yang menangani kesehatan serta keselamatan satwa. Bariati menegaskan bahwa keahlian para perawat (keeper) dan tim medis hewan di kebun binatang tersebut bersifat spesifik dan tidak dapat digantikan secara sembarang oleh tenaga kerja umum.
“Ini kontrak tenaga ahli karena keahlian mereka jarang dimiliki orang lain,” kata Bariati. Ia juga menambahkan bahwa kontrak kerja dengan pemerintah ini tidak menghapus status kepegawaian asli para pekerja yang berada di bawah naungan Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT).
Selain kepastian upah bulanan, para pekerja juga telah menerima bantuan santunan hasil kolaborasi Pemkot Bandung dengan Baznas Kota Bandung sebelum masa Lebaran lalu. Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, sebelumnya juga telah memberikan penegasan bahwa operasional kebun binatang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah hingga proses peralihan selesai.
Mengenai persoalan tunggakan gaji dari periode Februari hingga sebelum kontrak baru dimulai, penyelesaiannya saat ini ditangani oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Pihak Pemkot Bandung menargetkan seluruh proses lelang untuk menentukan pengelola baru kebun binatang tersebut dapat rampung sepenuhnya sebelum 5 Mei 2026.












