HARIANJABAR.ID – Pemerintah Provinsi Jawa Barat menjamin ketersediaan hewan kurban untuk perayaan Iduladha 2026 dalam kondisi yang mencukupi berdasarkan data terbaru dari Sistem Informasi Kesehatan Hewan Nasional (iSIKHNAS). Langkah pemantauan ini dilakukan guna memastikan kebutuhan masyarakat di seluruh wilayah Jawa Barat terpenuhi menjelang hari raya besar tersebut.
Berdasarkan rincian data iSIKHNAS, persediaan domba pada tahun ini diprediksi menembus angka 223.812 ekor, melonjak signifikan dibandingkan periode sebelumnya yang hanya 187.395 ekor. Kenaikan pasokan juga terlihat pada komoditas sapi yang kini mencapai 120.916 ekor dari angka 99.565 ekor pada Iduladha tahun lalu.
Sementara itu, stok kambing mengalami sedikit penyusutan menjadi 61.578 ekor jika disandingkan dengan ketersediaan tahun lalu sebanyak 63.319 ekor. Sebaliknya, populasi kerbau justru mencatatkan kenaikan pesat hingga mencapai 700 ekor, padahal tahun sebelumnya hanya tersedia sekitar 336 ekor.
Melimpahnya pasokan hewan kurban tahun 2026 ini salah satunya dipengaruhi oleh sisa stok tahun lalu yang masih tersedia dan belum terjual. Linda Al Amin selaku Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Jawa Barat mengungkapkan bahwa pengawasan ketat terhadap pergerakan ternak sudah diaktifkan melalui platform digital sejak Januari 2026.
Standar Kesehatan dan Pengawasan Ketat Ternak Kurban Jabar
Pihak dinas terus melakukan validasi terhadap dokumen resmi ternak, mulai dari Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) hingga sertifikat veteriner untuk menjamin keamanan konsumen. Selain itu, seluruh hewan kurban dipastikan telah mendapatkan vaksinasi penyakit mulut dan kuku (PMK) sebagai langkah preventif utama.
Linda Al Amin menjelaskan bahwa tim di lapangan masih aktif melakukan inspeksi ke berbagai lapak penjualan serta kandang-kandang milik peternak lokal untuk memantau kondisi fisik ternak secara langsung. “Saat ini pemeriksaan hewan kurban masih dilakukan dengan peninjauan langsung ke lokasi-lokasi lapak penjualan hewan kurban dan kandang-kandang peternak. Melihat langsung kondisi kesehatan ternak, kemudian diberi stiker tanda sehat kurban sebagai tanda telah diperiksa,” tuturnya pada Kamis, 21 Mei 2026.
Selain PMK, petugas juga mewaspadai ancaman penyakit kulit berbenjol (LSD), cacingan, serta gangguan kesehatan lainnya pada hewan di Jawa Barat. Menjelang hari pelaksanaan, akan dilakukan pemeriksaan antemortem untuk mengecek fisik serta umur ternak, yang kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan postmortem setelah penyembelihan guna memastikan kualitas daging dan organ dalam tetap aman dikonsumsi masyarakat.











