HARIANJABAR.ID – Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi menanggung seluruh biaya perawatan medis serta memberikan santunan kematian bagi korban kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur yang terjadi pada Senin (27/4/2026) malam. Insiden maut yang melibatkan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line tersebut tercatat mengakibatkan 15 orang meninggal dunia dan 76 orang mengalami luka-luka.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyampaikan pengumuman tersebut secara langsung di Gedung Pakuan, Kota Bandung, pada Selasa sore. Langkah ini diambil sebagai respons cepat pemerintah daerah dalam menangani dampak tragedi transportasi yang menimpa para pengguna layanan kereta api tersebut.
Dalam keterangannya, Dedi Mulyadi menegaskan komitmen pemerintah untuk membantu meringankan beban finansial keluarga korban. “Pemerintah Provinsi Jawa Barat menanggung seluruh biaya perawatan rumah sakit pada semua korban yang dirawat. Akan memberikan santunan kepada yang meninggal masing-masing Rp50 juta,” ujar Gubernur Jawa Barat tersebut.
Kebijakan pemberian santunan dan jaminan biaya medis ini dipandang sebagai bentuk kehadiran nyata pemerintah di tengah musibah yang dialami warga. Dedi Mulyadi, yang akrab disapa KDM, menyatakan keprihatinan mendalam kepada seluruh keluarga korban, khususnya bagi mereka yang merupakan pengguna rutin KRL rute Jakarta-Bekasi.
Koordinasi Penanganan Medis Korban
Selain memberikan bantuan materiil, Gubernur juga menyampaikan harapan agar insiden serupa tidak terulang kembali di masa depan. “Saya berharap, peristiwa itu menjadi kecelakaan terakhir kereta api,” ucap Dedi sembari mengajak warga Jawa Barat mendoakan kekuatan serta kesabaran bagi keluarga yang ditinggalkan.
Berdasarkan data kronologi, peristiwa bermula saat KRL sedang berhenti di Stasiun Bekasi Timur, namun beberapa saat kemudian KA Argo Bromo Anggrek relasi Jakarta-Surabaya datang pada jalur yang sama. Kereta eksekutif tersebut menghantam bagian belakang KRL hingga menyebabkan kerusakan parah dan jatuhnya puluhan korban.
Hingga saat ini, jajaran Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus melakukan koordinasi intensif dengan pihak rumah sakit serta otoritas terkait lainnya. Upaya ini dilakukan guna menjamin seluruh proses penanganan medis berjalan optimal dan memastikan tidak ada kendala biaya yang dibebankan kepada pihak keluarga korban.












