Beranda / Nasional / Polda Jabar Bongkar Sindikat Produksi Obat Keras Ilegal Skala Besar

Polda Jabar Bongkar Sindikat Produksi Obat Keras Ilegal Skala Besar

HARIANJABAR.ID- Kepolisian Daerah Jawa Barat berhasil membongkar pabrik serta gudang produksi obat keras ilegal jenis Tramadol dan Heximer di kawasan pergudangan Bizpark, Kopo, Kota Bandung. Operasi penegakan hukum ini dilakukan setelah pihak kepolisian mendeteksi kapasitas produksi fasilitas tersebut yang mampu menghasilkan hingga 8 juta butir obat per hari.

Pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan seorang tersangka di Rest Area KM 125 Tol Purbaleunyi pada Jumat, 16 Oktober 2026. Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti berupa 600 ribu butir obat Heximer yang rencananya akan didistribusikan menuju Jakarta.

Berbekal informasi tersebut, pihak kepolisian melakukan pengembangan penyelidikan ke lokasi pergudangan di kawasan Kopo, Kota Bandung. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan empat tersangka tambahan dengan berbagai peran, mulai dari peracik hingga koordinator pengiriman.

BACA JUGA  Pencegahan Sakit Ginjal Bisa Dilakukan dengan Peningkatan Literasi Obat Herbal

Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Hengki, menjelaskan bahwa pihaknya saat ini masih terus mendalami peran setiap pelaku dalam jaringan distribusi obat keras ini. Kami masih mendalami keterlibatan masing-masing tersangka dalam jaringan produksi dan distribusi obat keras ilegal tersebut, ujar Hengki pada hari Minggu, 18 Oktober 2026.

Temuan Barang Bukti

Di lokasi penggerebekan, petugas menemukan tumpukan bahan baku yang tersimpan dalam puluhan drum besar. Berdasarkan perhitungan kepolisian, ketersediaan bahan baku tersebut diperkirakan mampu memproduksi sekitar 256 juta butir pil siap edar. Selain bahan baku, kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti pendukung lainnya, seperti:

  • Mesin cetak obat dan alat pemanas.
  • Puluhan unit telepon seluler milik para tersangka.
  • Perangkat laptop yang berisi rekapitulasi data penjualan.
  • Buku rekening yang digunakan untuk transaksi ilegal.
BACA JUGA  DPRD Jabar Dorong Kolaborasi Lintas Sektor Berantas Peredaran Obat Keras Ilegal

Pihak kepolisian menegaskan bahwa peredaran obat-obatan terlarang ini tidak hanya menyasar wilayah Jawa Barat, namun telah menjangkau pasar di luar daerah. Kasus ini kini tengah diproses lebih lanjut oleh pihak berwenang untuk memutus rantai peredaran obat keras ilegal di wilayah hukum Polda Jabar.

Tag: