HARIANJABAR.ID- Pemerintah Provinsi Jawa Barat hingga saat ini belum mengambil keputusan final terkait rencana pengambilan pinjaman daerah sebesar Rp3,4 triliun melalui PT Sarana Multi Infrastruktur. Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman, menyatakan bahwa pihak pemerintah masih melakukan pengkajian mendalam terhadap berbagai skenario, mulai dari pencairan penuh hingga opsi untuk tidak melakukan pinjaman sama sekali.
Keputusan akhir mengenai kebijakan anggaran ini sangat bergantung pada hasil evaluasi fiskal dan kebutuhan pembangunan di lapangan. Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama DPRD masih membuka ruang diskusi guna memastikan setiap langkah yang diambil tidak mengganggu stabilitas keuangan maupun target pembangunan yang telah ditetapkan.
“Yang jelas jangan sampai mereduksi indikator makro, capaian indikator makro; uang itu kan hanya alat, APBD salah satu di antaranya,” ungkap Herman Suryatman saat memberikan keterangan pada Senin, (28/9/2026).
Lebih lanjut, Herman menegaskan bahwa pihaknya saat ini sedang menunggu hasil evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri terkait dokumen kebijakan anggaran yang telah diajukan. Hasil dari evaluasi tersebut akan menjadi salah satu acuan utama bagi Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam menentukan arah kebijakan fiskal ke depannya.
Fokus Infrastruktur Pelayanan Publik
Meskipun belum menetapkan keputusan akhir, rencana pinjaman tersebut dirancang untuk membiayai proyek-proyek infrastruktur yang berdampak langsung pada pelayanan masyarakat. Berdasarkan keterangan Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono, dana tersebut tidak akan digunakan untuk belanja rutin, melainkan dialokasikan untuk pembangunan fisik seperti jalan, jembatan, unit sekolah, serta fasilitas kesehatan di berbagai daerah.
Pemprov Jawa Barat sendiri mengklaim memiliki kapasitas fiskal yang cukup kuat dengan tingkat kemandirian mencapai 63 persen, di mana Pendapatan Asli Daerah tercatat sebesar Rp19 triliun dari total kapasitas fiskal Rp30 triliun. Dengan perhitungan yang matang, pemerintah memastikan setiap kebijakan anggaran tetap diarahkan untuk menjaga laju pembangunan daerah tanpa harus mengabaikan kaidah pengelolaan keuangan yang sehat.











