Beranda / Daerah / Pemkot Bandung Segera Atur Jam Operasional Lapangan Padel Akibat Keluhan Warga

Pemkot Bandung Segera Atur Jam Operasional Lapangan Padel Akibat Keluhan Warga

HARIANJABAR.ID- Pemerintah Kota Bandung berencana merumuskan regulasi ketat terkait jam operasional lapangan padel menyusul munculnya protes warga mengenai kebisingan aktivitas olahraga tersebut di malam hari. Kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipatif untuk menyeimbangkan kebutuhan pelaku usaha dengan kenyamanan masyarakat di sekitar area olahraga.

Saat ini, Pemkot Bandung memang belum memiliki ketentuan khusus yang mengatur batasan waktu penggunaan fasilitas lapangan padel. Kondisi tersebut memicu keresahan, terutama bagi penduduk yang tinggal di dekat lokasi lapangan karena suara bising kerap terdengar hingga larut malam.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, memastikan bahwa pemerintah daerah akan segera menyusun aturan baru yang mencakup mekanisme pengawasan dan penegakan hukum yang lebih tegas. Langkah ini dianggap mendesak agar operasional bisnis tidak mengabaikan hak ketenangan warga sekitar.

“Jam operasional sampai sekarang aturannya belum ada, tapi kami akan bikin aturan yang lebih ketat dan yang paling penting adalah peraturan tersebut kemudian bisa ditegakkan dan dipantau,” ujar Muhammad Farhan pada Senin, 3 Agustus 2026.

Komitmen Tanggung Jawab Sosial

Lebih lanjut, Farhan menekankan bahwa kepemilikan izin operasional secara legal tidak memberikan hak kepada pemilik usaha untuk mengabaikan keresahan warga. Ia meminta para pengelola fasilitas olahraga untuk lebih komunikatif dan bertanggung jawab atas dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas bisnis mereka.

Sebelumnya, polemik ini mencuat di media sosial setelah seorang warga mengeluhkan suara bising yang berasal dari salah satu lapangan padel di Jalan Surya Sumantri. Melalui unggahan tersebut, pemilik akun melaporkan bahwa aktivitas permainan masih terus berlanjut hingga pukul 23.00 WIB, meski telah beberapa kali diadukan kepada pihak berwenang.

Pemerintah Kota Bandung berharap melalui regulasi baru ini, konflik antara pengusaha dan warga dapat diminimalisir. Selain itu, aturan tersebut diharapkan mampu menciptakan standar operasional yang lebih baik bagi seluruh penyedia fasilitas olahraga serupa di wilayah Kota Bandung.