Beranda / Pendidikan / Program Magang Nasional Jadi Solusi Atasi Kegelisahan Gen Z

Program Magang Nasional Jadi Solusi Atasi Kegelisahan Gen Z

HARIANJABAR.ID –  Pengamat ketenagakerjaan dari Universitas Gadjah Mada, Tadjudin Nur Effendi, menilai program magang nasional memiliki potensi besar untuk meredam ketegangan sosial di kalangan generasi muda. Ia berpendapat bahwa program ini merupakan bentuk investasi sosial yang berharga bagi sumber daya manusia Indonesia.

Menurut Effendi, tanpa adanya program seperti ini, lulusan perguruan tinggi bisa saja mengalami masa pengangguran yang berkepanjangan, yang kemudian dapat memicu keresahan sosial. Ia melihat munculnya tagar seperti “Indonesia Gelap” dan “KaburAjaDulu” sebagai indikasi kegelisahan yang dirasakan oleh generasi muda saat ini.

“Dari sudut pandang investasi sosial, tidak ada sarjana yang terbuang. Mereka dididik, lulus, tidak menganggur karena magang, kemudian diterima (jadi pegawai), itu berarti investasi sosial di bidang sumber daya manusia,” ujar Effendi.

Ia menambahkan bahwa dengan penanganan yang tepat terhadap keresahan ini, kritik serta kegelisahan sosial yang kerap disuarakan oleh generasi Z dapat diturunkan secara signifikan.

Peran Kementerian Ketenagakerjaan dalam Program Magang Nasional

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli telah secara resmi menutup pelaksanaan Program Magang Nasional 2025 Tahap I, yang telah berlangsung sejak 20 Oktober 2025 hingga 19 April 2026. Saat ini, Kementerian Ketenagakerjaan tengah dalam proses penghitungan jumlah peserta magang yang berhasil direkrut oleh perusahaan atau industri tempat mereka menjalani program selama enam bulan tersebut.

Koordinator Nasional Program Pemagangan Lulusan Perguruan Tinggi, Anwar Sanusi, melaporkan bahwa sebanyak 1.185 perusahaan berpartisipasi sebagai penyelenggara magang dengan melibatkan 5.267 mentor. Melalui proses seleksi yang ketat, total 16.112 peserta terpilih untuk Tahap 1A dan 1B. Meskipun terjadi pengurangan jumlah peserta aktif selama program, sebanyak 11.949 peserta tercatat aktif hingga akhir program.

Peserta yang berhasil menyelesaikan program selama enam bulan akan menerima sertifikat magang. Sementara itu, peserta yang mengikuti magang kurang dari enam bulan namun lebih dari tiga bulan akan memperoleh surat keterangan sebagai pengakuan partisipasi mereka.

Tag: