Beranda / Daerah / Pemprov Jabar Salurkan Rp433 Miliar untuk Tunjangan Hari Raya ASN dan PPPK

Pemprov Jabar Salurkan Rp433 Miliar untuk Tunjangan Hari Raya ASN dan PPPK

HARIANJABAR.ID–  Pemerintah Provinsi Jawa Barat mulai menyalurkan tunjangan hari raya (THR) kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan pemprov. Alokasi dana yang disiapkan untuk pembayaran THR tahun ini mencapai Rp433 miliar.

Kepastian ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar, Herman Suryatman, pada Kamis (12/3/2026). Penyaluran dana THR tidak hanya mencakup Pegawai Negeri Sipil (PNS), tetapi juga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) baik yang berstatus penuh waktu maupun paruh waktu.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jabar, Dedi Supandi, mengonfirmasi bahwa tidak ada perbedaan perlakuan dalam pemberian hak THR. “Jadi tidak ada yang dibedakan, semua tetap mendapatkan THR sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tuturnya.

Dalam keterangannya, Herman Suryatman menjelaskan bahwa pembayaran ini berbeda dari tahun sebelumnya karena ASN akan menerima THR bersamaan dengan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) dan gaji ke-13. “Peraturan Gubernur tentang teknis pemberian THR dan gaji ke-13 sudah kita buatkan,” ungkapnya.

Pengelolaan Dana THR Menjelang Idulfitri

Dana THR yang dialokasikan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jabar tahun 2026. Total anggaran yang disiapkan mencapai lebih dari Rp433 miliar, termasuk alokasi khusus sebesar Rp60,8 miliar untuk PPPK paruh waktu. “Seluruhnya bersumber dari APBD Provinsi Jabar yang sudah dipersiapkan. Kami pastikan proses penandatanganan sudah rampung dan penyaluran langsung berjalan,” jelasnya.

Meskipun saldo rekening diprediksi akan bertambah, Herman mengimbau agar para ASN dan PPPK tetap bijak dalam mengelola keuangan. Ia berharap dana tersebut diprioritaskan untuk kebutuhan mendesak menyambut Hari Raya Idulfitri. “Kami mengimbau agar dimanfaatkan dengan baik untuk kepentingan yang mendesak di Hari Raya Idulfitri,” tandasnya.

 

Tag: