Beranda / Nasional / DPRD Jawa Barat Resmi Beri Lampu Hijau Pergantian Nama Menjadi Tatar Sunda

DPRD Jawa Barat Resmi Beri Lampu Hijau Pergantian Nama Menjadi Tatar Sunda

HARIANJABAR.ID- Wacana pergantian nama Provinsi Jawa Barat menjadi Tatar Sunda kini memasuki babak baru setelah seluruh fraksi di DPRD Jawa Barat memberikan dukungan penuh untuk melanjutkan usulan tersebut ke tahapan legislasi berikutnya. Keputusan ini diambil menyusul pertemuan antara Komisi I DPRD Jabar dengan sejumlah akademisi dan budayawan di Bandung pada Kamis (2/7/2026).

Kesepakatan ini melibatkan dukungan dari berbagai fraksi, termasuk Demokrat, PKB, PKS, PAN, PDIP, Golkar, dan PPP, sementara Fraksi Gerindra dan Nasdem menyatakan sikap mengikuti keputusan tersebut. Rahmat Hidayat Djati selaku Ketua Komisi I DPRD Jabar menyebutkan bahwa pertemuan ini menjadi momen pertama seluruh perwakilan fraksi hadir secara lengkap untuk membahas usulan tersebut.

“Fraksi, Demokrat, PKB, PKS, PAN, PDIP, Golkar, PPP, menyatakan setuju ke tahapan legislasi berikutnya, untuk pergantian nama Provinsi Jawa Barat. Kalau Gerinda dan Nasdem tadi sudah menyampaikan ikut saja,” ujar Rahmat Hidayat Djati, Kamis (2/7/2026).

Langkah selanjutnya akan difokuskan pada penyempurnaan naskah akademik serta penentuan mekanisme pembahasan melalui Panitia Khusus atau kajian internal komisi. Rahmat menambahkan bahwa seluruh proses administratif ini nantinya tetap memerlukan persetujuan dari pemerintah pusat agar memiliki landasan hukum yang kuat.

Penguatan Identitas Lokal Daerah

Selain perubahan nama provinsi, DPRD Jabar juga mendorong penguatan identitas lokal pada penamaan berbagai sarana publik di masa depan. Hal ini mencakup pemberian nama gedung, kawasan wisata, hingga penamaan Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) agar menggunakan istilah khas daerah daripada sekadar merujuk pada arah mata angin.

Sementara itu, Guru Besar Universitas Padjadjaran, Ganjar Kurnia, menilai perubahan nama ini sebagai langkah penting untuk menjaga nilai historis dan psikologis masyarakat Sunda. Menurutnya, penggunaan nama Tatar Sunda memiliki akar sejarah yang kuat dan tidak akan mengganggu stabilitas birokrasi maupun pelayanan administrasi di masa depan. Pemerintah Provinsi Jawa Barat sendiri menyatakan siap menelaah usulan ini secara komprehensif, mencakup aspek filosofis, sosiologis, dan yuridis sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku.

Tag: