HARIANJABAR.ID – Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Sugiono, memberikan jaminan bahwa sembilan warga negara Indonesia (WNI) yang tergabung dalam konvoi kemanusiaan menuju Gaza akan kembali ke tanah air dengan selamat. Kesembilan WNI ini sebelumnya telah dibebaskan dari penahanan Israel setelah mengikuti pelayaran Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0.
Kedatangan mereka di Istanbul, Turki, pada Kamis (21/5/2026) waktu setempat menandai tahap awal kepulangan mereka ke Indonesia. Menlu Sugiono menyatakan bahwa pemerintah terus melakukan koordinasi intensif dengan berbagai pihak terkait demi kelancaran proses pemulangan ini.
“Pemerintah Indonesia saat ini terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan proses pemulangan seluruh WNI ke Tanah Air berjalan dengan lancar,” ujar Menlu Sugiono melalui akun media sosial X-nya, @menlu_ri, pada Jumat (22/5/2026). Ia menambahkan, “Sehingga seluruh WNI dapat tiba kembali dengan selamat dan sesegera mungkin.”
Pemerintah Indonesia juga tidak luput untuk menyampaikan kecaman keras terhadap tindakan personel Israel yang melakukan kekerasan terhadap para WNI tersebut. Tindakan penangkapan dan perlakuan yang diterima para relawan kemanusiaan ini dianggap sebagai pelanggaran berat terhadap hukum internasional dan prinsip-prinsip kemanusiaan.
Perjuangan Menuju Tanah Air dan Proses Lanjutan di Turki
Kesembilan WNI yang menjadi bagian dari GSF 2.0 ini, bersama dengan relawan dari negara lain, telah dinyatakan bebas dari penjara di Israel dan dideportasi menuju Turki. Setibanya di Istanbul, mereka akan menjalani serangkaian pemeriksaan lanjutan sebelum akhirnya dapat kembali ke Indonesia.
“Akan ada proses testimoni, visum, dan tes kesehatan oleh pihak Turkiye,” jelas Duta Besar Indonesia untuk Turki, Achmad Rizal Purnama, ketika ditanya mengenai detail proses pemulangan tersebut.
Konsul Jenderal RI di Istanbul, Darianto Harsono, yang turut menyambut kedatangan para WNI, melaporkan bahwa kesaksian para relawan mengungkapkan adanya tindak kekerasan fisik. Mereka mengaku mengalami pemukulan, tendangan, hingga sengatan listrik selama masa penahanan oleh personel Israel.
Kasus penahanan dan perlakuan terhadap para aktivis kemanusiaan ini menjadi perhatian serius pemerintah Indonesia, yang terus berupaya memastikan hak-hak dan keselamatan warganya di luar negeri terjamin.












