Beranda / Daerah / Pemkab Tasikmalaya Berikan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Bagi Ratusan Guru Ngaji dan Ajengan

Pemkab Tasikmalaya Berikan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Bagi Ratusan Guru Ngaji dan Ajengan

HARIANJABAR.ID – Sebanyak 200 guru ngaji dan ajengan di wilayah Kabupaten Tasikmalaya resmi mendapatkan perlindungan jaminan sosial melalui program BPJS Ketenagakerjaan pada Minggu 31 Mei 2026. Program inisiatif yang diserahkan langsung oleh Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin ini bertujuan untuk memberikan proteksi bagi para pekerja rentan di sektor keagamaan.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial bagi masyarakat yang memiliki peran vital. Para guru ngaji dan ajengan dinilai memiliki kontribusi besar dalam memberikan pelayanan serta pembinaan moral di tengah kehidupan masyarakat Tasikmalaya.

Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin, menyampaikan bahwa pemberian jaminan sosial ini sejalan dengan misi pemerintah untuk memperkuat ekosistem pendidikan keagamaan. Kehadiran negara dalam memberikan jaminan perlindungan diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan para tokoh agama tersebut.

“Mereka ini memiliki peranan penting dalam pembinaan serta pelayanan masyarakat,” ujar Cecep saat memberikan keterangan resmi terkait penyaluran kartu kepesertaan tersebut. Ia mengapresiasi kolaborasi berbagai pihak yang telah mewujudkan perlindungan bagi para pengajar agama di daerahnya.

Perluasan Jangkauan Perlindungan Jaminan Sosial di Tasikmalaya

Selain menyasar sektor keagamaan, Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya juga memberikan kepesertaan kepada kategori pekerja rentan lainnya di lingkungan pemerintahan desa. Program ini juga mencakup penyerahan klaim jaminan kematian bagi petugas perlindungan masyarakat atau Linmas serta jajaran ketua RT dan RW.

Perluasan perlindungan ini dimaksudkan agar para pengabdi masyarakat dapat menjalankan tugasnya dengan lebih tenang tanpa rasa khawatir akan risiko kerja. Jaminan ini menjadi bentuk nyata penghargaan atas dedikasi panjang yang telah mereka berikan kepada warga Kabupaten Tasikmalaya.

“Ini penting dan tentunya akan memberi jaminan ketenangan. Dengan kata lain santri maju, pesantren terlindungi,” tegas Cecep lebih lanjut. Beliau berharap program perlindungan jaminan sosial ini dapat terus berkelanjutan demi mendukung stabilitas sosial dan ekonomi masyarakat.

Dengan adanya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, para guru ngaji dan ajengan kini memiliki jaminan saat menghadapi situasi darurat atau risiko kerja. Penyerahan simbolis ini diharapkan menjadi awal dari perlindungan yang lebih menyeluruh bagi seluruh pekerja informal di Tasikmalaya.

Tag: