Beranda / Nasional / Cara Mudah Membuat SIM Digital Nasional Melalui Aplikasi Korlantas Polri

Cara Mudah Membuat SIM Digital Nasional Melalui Aplikasi Korlantas Polri

HARIANJABAR.ID – Korlantas Polri resmi meluncurkan layanan pembuatan dan perpanjangan SIM secara daring melalui aplikasi Digital Korlantas Polri yang kini berlaku di seluruh wilayah Indonesia. Inovasi ini memungkinkan pengendara untuk mengakses dokumen berkendara langsung melalui ponsel pintar tanpa harus selalu membawa kartu fisik saat bepergian.

Layanan yang terintegrasi dengan sistem SIM Nasional Presisi atau SINAR ini dirancang untuk mempermudah masyarakat dalam mengelola administrasi identitas mengemudi. Melalui platform tersebut, dokumen digital sudah dilengkapi dengan sistem verifikasi elektronik dan kode QR guna memudahkan pemeriksaan oleh petugas di lapangan.

Untuk mulai menggunakan layanan ini, pengguna perlu mengunduh aplikasi resmi yang tersedia di platform Android maupun iOS, kemudian melakukan registrasi akun menggunakan nomor telepon aktif serta verifikasi kode OTP. Setelah akun aktif, pemohon diwajibkan melengkapi data pribadi seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, alamat email, hingga verifikasi identitas menggunakan fitur pengenalan wajah atau liveness.

Beberapa dokumen pendukung seperti e-KTP, surat keterangan kesehatan, hasil tes psikologi, dan pas foto juga harus disiapkan untuk diunggah ke dalam sistem sebagai syarat administrasi. Seluruh data dan dokumen yang dikirimkan akan diverifikasi oleh sistem dan petugas sebelum informasi SIM digital dapat ditampilkan secara resmi di dalam aplikasi.

Tahapan Lengkap Aktivasi Layanan SIM Digital Nasional

Meskipun sebagian besar proses administrasi dapat dilakukan secara online, masyarakat yang melakukan pembuatan SIM baru tetap diwajibkan untuk mengikuti ujian praktik di Satpas sesuai dengan jadwal yang telah dipilih melalui aplikasi. Hal ini dilakukan guna memastikan kompetensi pengemudi tetap terjaga sesuai dengan standar keselamatan jalan raya.

Berikut adalah langkah-langkah untuk mendapatkan dan mengakses layanan SIM digital:

  • Unduh dan pasang aplikasi Digital Korlantas Polri pada perangkat ponsel.
  • Lakukan registrasi data diri dan verifikasi identitas menggunakan fitur pengenalan wajah.
  • Masuk ke menu SINAR untuk memilih layanan pendaftaran atau perpanjangan dokumen.
  • Unggah semua dokumen pendukung yang diminta dan ikuti proses verifikasi dari petugas.
  • Setelah disetujui, akses data SIM digital melalui menu yang tersedia di dalam aplikasi.

Sistem ini terhubung langsung dengan basis data pusat sehingga keabsahan dokumen dapat dipastikan secara real-time melalui sistem elektronik. Pengembangan teknologi ini diharapkan dapat meminimalisir kendala bagi pengendara yang lupa membawa kartu fisik, sekaligus mempercepat proses birokrasi di lingkungan kepolisian.

Tag: