HARIANJABAR.ID- PT Kereta Api Indonesia (Persero) resmi menyatakan seluruh sarana perkeretaapian berbasis diesel, termasuk lokomotif dan kereta pembangkit, kini siap mengoperasikan biodiesel B50. Langkah strategis ini diambil sebagai bentuk dukungan penuh perusahaan terhadap mandatori pemerintah yang resmi berlaku mulai Rabu, 1 Juli 2026.
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral telah menetapkan kebijakan penggunaan B50 dengan memberikan masa transisi selama tiga bulan. Periode ini bertujuan untuk memfasilitasi penyesuaian operasional, manajemen stok bahan bakar, serta transisi menuju penggunaan B50 secara menyeluruh di lapangan.
Vice President Corporate Communication KAI, Anne Purba, menegaskan bahwa perusahaan telah melakukan rangkaian uji terap teknis secara komprehensif. Upaya ini dilakukan untuk memastikan bahwa penggunaan energi nabati berbasis sumber daya dalam negeri tersebut tidak mengganggu keandalan serta aspek keselamatan operasional kereta api.
“KAI mendukung mandatori biodiesel B50 yang diberlakukan pemerintah mulai hari ini, 1 Juli 2026. Dari sisi sarana, seluruh lokomotif dan sarana diesel KAI telah siap menerapkan B50 setelah melalui uji terap teknis serta penguatan aspek keselamatan operasional,” ujar Anne, Rabu 1 Juli 2026.
Uji Terap Teknis Sarana
KAI bersama Kementerian ESDM telah melaksanakan pengujian mendalam pada berbagai komponen vital kereta api. Pengujian tersebut difokuskan pada respons mesin saat menggunakan B50 untuk memastikan stabilitas pembakaran, efisiensi konsumsi bahan bakar, serta performa mesin secara keseluruhan dalam pola operasi perjalanan yang dinamis.
Selain lokomotif, perhatian khusus juga diberikan pada sarana kereta pembangkit. Tim teknis melakukan pemeriksaan intensif terhadap kinerja genset, sistem emisi, kondisi filter, hingga daya tahan operasi. Hal ini krusial mengingat fungsi utama kereta pembangkit adalah menjamin pasokan listrik yang stabil demi kenyamanan pelanggan sepanjang perjalanan.
“Penggunaan B50 pada sarana perkeretaapian membutuhkan kesiapan teknis yang terukur. Karena itu, KAI melakukan pengujian, pemantauan, dan evaluasi agar penerapannya tetap selaras dengan standar keselamatan operasi kereta api,” pungkas Anne, Rabu 1 Juli 2026.












