Beranda / Daerah / Pemkot Bandung Berencana Menghapus Biaya Retribusi Masuk Taman Tegallega

Pemkot Bandung Berencana Menghapus Biaya Retribusi Masuk Taman Tegallega

HARIANJABAR.ID – Pemerintah Kota Bandung tengah melakukan kajian mendalam terkait rencana penghapusan tarif masuk di Taman Tegallega guna meningkatkan aksesibilitas ruang publik bagi seluruh masyarakat. Langkah ini diambil sebagai upaya pembenahan agar kawasan tersebut menjadi lokasi rekreasi yang lebih nyaman, aman, dan inklusif bagi warga.

Saat ini, akses masuk ke Taman Tegallega masih dikenakan retribusi sebesar Rp2.000 yang berlandaskan pada Peraturan Wali Kota (Perwal). Pemerintah daerah berkomitmen untuk meninjau kembali aturan tersebut agar kebijakan yang diambil nantinya dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat luas.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menjelaskan bahwa pihaknya sedang mempelajari aturan terkait untuk kemudian dicabut jika memungkinkan. “Sekarang saya sedang mengkaji, bagaimana caranya supaya bisa gratis dan saya sedang mempelajari dulu aturan itu untuk kemudian bisa dicabut,” ujar Farhan saat ditemui di Bandung pada Jumat (19/6/2026).

Penataan ulang ini bertujuan untuk memastikan fungsi Taman Tegallega tetap optimal sebagai ruang terbuka hijau yang multifungsi. Kawasan ini nantinya tidak hanya menjadi tempat bersantai, tetapi juga mendukung aktivitas ekonomi masyarakat serta sarana olahraga yang lebih tertata.

Optimalisasi Ruang Publik Kota

Pemerintah Kota Bandung menegaskan bahwa rencana penggratisan akses ini tidak akan mengurangi kualitas pengelolaan kawasan. Sebaliknya, kebijakan tersebut dirancang agar ruang publik dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh berbagai lapisan masyarakat tanpa terbebani biaya tambahan.

Farhan juga menyoroti kompleksitas fungsi Taman Tegallega saat ini yang mencakup fasilitas pengolahan sampah hingga ruang usaha warga. Oleh karena itu, penataan menyeluruh dianggap sangat penting agar kenyamanan pengunjung tetap terjaga meskipun akses masuk nantinya tidak lagi dipungut biaya.

Diharapkan evaluasi terhadap aturan retribusi ini dapat segera diselesaikan dalam waktu dekat. Pemerintah Kota Bandung ingin memastikan bahwa ruang publik benar-benar hadir untuk melayani masyarakat dengan standar kenyamanan yang tinggi serta tertata dengan baik.

Tag: