Beranda / news / Menteri Nusron Dorong Percepatan Sertipikasi Tanah untuk Cegah Terjadinya Konflik Atas Tanah Keagamaan di Maluku Utara

Menteri Nusron Dorong Percepatan Sertipikasi Tanah untuk Cegah Terjadinya Konflik Atas Tanah Keagamaan di Maluku Utara



MALUKU UTARA – Menteri Agraria dan Tata
Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, ingin
mempercepat sertipikasi tanah di Indonesia, termasuk tanah tempat masyarakat
beribadah dan milik organisasi keagamaan. Tanah yang sudah bersertipikat bisa
meminimalisir bahkan mencegah terjadinya konflik pertanahan.

“Bisa ribut kalau sudah menyangkut masalah
tanah, apalagi tanah yang mempunyai nilai ekonomi tinggi. Kalau belum
disertipikatkan, biasanya aman ketika orangnya masih hidup, tetapi ketika sudah
wafat sering kali justru muncul konflik di antara anak-anaknya. Itu kejadian
banyak sekali,” ujar Menteri Nusron dalam pertemuan bersama para tokoh dan
organisasi keagamaan di Kota Ternate, Sabtu (23/08/2025).

Konflik pertanahan bukan hanya terjadi pada
tanah milik pribadi, tetapi juga kerap menimpa tanah yang digunakan untuk
kepentingan sosial dan keagamaan. Menurut Menteri Nusron, tanah wakaf atau aset
tempat ibadah ini memiliki nilai penting, baik secara spiritual maupun ekonomi
sehingga rawan menimbulkan perselisihan jika tidak memiliki kekuatan hukum.

“Supaya kejadian itu tidak terjadi, maka
saya minta tolong tempat ibadah, masjid, musala, pesantren, madrasah, gereja,
dan rumah ibadah lainnya, bagaimana caranya wajib hukumnya disertipikatkan.
Baik itu sertipikat bentuknya wakaf, maupun sertipikat bentuknya hak milik,”
tegas Menteri ATR/Kepala BPN.

Melalui langkah tersebut, Menteri Nusron
berharap tanah yang digunakan untuk kegiatan keagamaan benar-benar terlindungi
secara hukum dan dapat dimanfaarkan tanpa menimbulkan persoalan di kemudian
hari. “Untuk mitigasi risiko, saya minta tolong organisasi keagamaan
berbondong-bondong membantu,” pungkasnya.

 

WhatsApp Image 2025-08-23 at 20.32.17

 

Dalam kesempatan ini, Menteri Nusron
menyerahkan secara langsung sembilan sertipikat tanah wakaf yang diperuntukkan
untuk rumah ibadah dan yayasan pendidikan. Hadir saat Menteri Nusron
menyerahkan sertipikat, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama
Provinsi Maluku Utara, Amar Manaf, serta perwakilan dari organisasi keagamaan.
Beberapa perwakilan itu di antaranya datang dari Nahdlatul Ulama (NU) Provinsi
Maluku Utara, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Maluku Utara, Badan Wakaf
Indonesia, Fatayat NU, Muslimat Provinsi Maluku Utara, dan BAZNAS Provinsi
Maluku Utara.

Di samping itu, Menteri Nusron juga
didampingi oleh Staf Khusus Menteri Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia;
Staf Khusus Bidang Komunikasi Strategis dan Kerja Sama Antarlembaga, Muda
Saleh; Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Harison Mocodompis; serta
Kepala Kanwil BPN Provinsi Maluku Utara, Lalu Harisandi, beserta jajaran.
(GE/RT)

 #KementerianATRBPN  #MelayaniProfesionalTerpercaya  #MajuDanModern  #MenujuPelayananKelasDunia

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *