HARIANJABAR.ID- Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) resmi mengeluarkan peringatan dini cuaca untuk periode Senin, 20 Juli 2026 hingga Selasa, 21 Juli 2026 di berbagai wilayah Indonesia. Sumatra Utara ditetapkan sebagai satu-satunya provinsi dengan status Siaga, sementara belasan provinsi lainnya berada dalam kategori Waspada terhadap potensi hujan intensitas sedang hingga lebat.
Berdasarkan laporan resmi, tidak ada wilayah di Indonesia yang saat ini masuk dalam kategori Awas atau ancaman cuaca ekstrem. Meskipun demikian, pemerintah tetap meminta masyarakat di daerah Waspada untuk meningkatkan kesiapsiagaan guna mengantisipasi perubahan cuaca yang terjadi secara tiba-tiba.
Pada Senin (20/7/2026), status Siaga diberlakukan secara khusus untuk wilayah Sumatra Utara. Sementara itu, sejumlah provinsi lain yang masuk kategori Waspada meliputi Aceh, Sumatra Barat, Riau, Kepulauan Riau, Sumatra Selatan, Bengkulu, DKI Jakarta, Jawa Barat, Bali, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, serta Sulawesi Tenggara.
Selain ancaman hujan, BMKG juga merilis peringatan dini terkait potensi angin kencang di sejumlah titik. BMKG mengingatkan masyarakat agar memahami potensi dampak dari setiap level peringatan dini yang diterbitkan, Senin (20/7/2026).
Kesiapsiagaan Menghadapi Bencana
Level status Siaga menuntut masyarakat untuk lebih waspada terhadap ancaman banjir, banjir bandang, serta risiko tanah longsor. Sementara bagi daerah yang berstatus Waspada, potensi dampak yang mungkin terjadi meliputi genangan air, luapan sungai, hingga longsor dengan skala ringan.
Memasuki Selasa (21/7/2026), Sumatra Utara diprediksi masih berada dalam status Siaga. BMKG juga mencatat adanya potensi angin kencang di beberapa wilayah tambahan, termasuk Banten, Jawa Barat, Jawa Timur, Maluku Utara, NTT, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Utara.
Masyarakat diimbau untuk terus memantau perkembangan informasi cuaca melalui kanal resmi BMKG secara berkala. Langkah antisipasi ini dinilai krusial agar masyarakat dapat memitigasi potensi bencana hidrometeorologi sejak dini di wilayah masing-masing.












