HARIANJABAR.ID- Pemerintah Kota Bandung tengah menyusun panduan kebijakan pengelolaan sampah berbasis indeks untuk menentukan parameter keberhasilan program perencanaan pembangunan tahun 2028 dan pelaksanaan tahun 2027. Langkah ini diambil guna menciptakan tolok ukur ilmiah dalam mengevaluasi efektivitas setiap kebijakan yang diterapkan di wilayah tersebut.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menjelaskan bahwa penggunaan indeks bertujuan agar pemerintah memiliki landasan data yang jelas dalam memetakan keberhasilan maupun kekurangan program. “Jadi untuk perencanaan tahun 2028 dan juga pelaksanaan tahun 2027, kita bisa punya patokan-patokan yang bisa dijadikan alat ukur atau parameter. Yang berhasil indeksnya berapa, yang kurang berhasil indeksnya berapa. Itulah kira-kira unsur-unsur ilmiahnya,” ujar Farhan pada Jumat, 28 Agustus 2026.
Sebagai langkah konkret, Pemkot Bandung saat ini sedang melakukan uji coba pengolahan sampah organik menjadi briket dengan kapasitas tiga ton per hari di Kelurahan Padasuka. Fasilitas yang merupakan bantuan Pemerintah Provinsi Jawa Barat tersebut nantinya akan menyalurkan produk briket ke sektor industri, termasuk pabrik tahu.
Pemerintah juga mulai memprioritaskan penyiapan lahan untuk pembangunan fasilitas pengelolaan sampah berskala besar dengan desain konstruksi dari Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara). Keberadaan fasilitas ini nantinya diharapkan dapat menentukan volume sampah serta pola pengangkutan yang lebih efisien dari berbagai wilayah sumber sampah.
Upaya Modernisasi Pengangkutan Sampah
Untuk mendukung kelancaran operasional, Pemkot Bandung tengah menyusun proposal kepada Kementerian Lingkungan Hidup guna mendapatkan bantuan armada pengangkutan sampah khusus. Penggunaan kendaraan khusus ini ditujukan agar proses pengangkutan sampah tetap aman dan tidak mengganggu kenyamanan warga yang berada di sepanjang jalur perlintasan seperti Cisaranten, Cinambo, Rancanumpang, hingga Gedebage. Dengan sistem transportasi yang lebih tertata, pemerintah optimis bahwa distribusi sampah menuju tempat pemilahan atau ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Legok Nangka dapat berjalan lebih optimal.









