Beranda / Daerah / DPRD Jawa Barat Resmi Berikan Rekomendasi Terkait Usulan Perubahan Nama Menjadi Tatar Sunda

DPRD Jawa Barat Resmi Berikan Rekomendasi Terkait Usulan Perubahan Nama Menjadi Tatar Sunda

HARIANJABAR.ID- Komisi 1 DPRD Jawa Barat secara resmi merilis tiga poin rekomendasi setelah melakukan rapat kerja bersama Komunitas Pengkaji Pergantian Nama Provinsi Jawa Barat terkait usulan perubahan identitas wilayah menjadi Tatar Sunda pada Kamis (2/7). Langkah ini diambil sebagai respons atas aspirasi masyarakat yang menginginkan perubahan nama provinsi guna memperkuat jati diri kedaerahan.

Dalam pertemuan tersebut, pihak DPRD menyatakan bahwa usulan perubahan nama dari Jawa Barat menjadi Tatar Sunda merupakan aspirasi yang sangat wajar untuk diapresiasi serta ditindaklanjuti secara serius. Pihak legislatif menegaskan bahwa mekanisme kajian tersebut kini diserahkan kepada Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat agar prosesnya berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Ketua Komisi 1 DPRD Jawa Barat, Rahmat Hidayat, menyatakan bahwa usulan dari Komunitas Pengkaji Pergantian Nama Provinsi Jawa Barat tersebut merupakan aspirasi masyarakat yang patut diapresiasi untuk dikaji dan ditindaklanjuti pada Kamis (2/7).

Selain menyoroti aspek perubahan nama, pihak dewan juga menekankan pentingnya penguatan nilai-nilai kearifan lokal bagi generasi penerus di wilayah tersebut. Hal ini dinilai krusial sebagai bentuk pelestarian kebudayaan di tengah dinamika perubahan administratif yang tengah diwacanakan.

Penguatan Budaya Melalui Pendidikan

Seiring dengan proses kajian yang dilakukan oleh pemerintah daerah, Komisi 1 DPRD Jawa Barat memberikan rekomendasi khusus agar nilai-nilai budaya Sunda diintegrasikan ke dalam sistem pendidikan. Langkah ini diharapkan mampu memperkokoh karakter masyarakat melalui kurikulum muatan lokal di setiap jenjang pendidikan yang ada di Jawa Barat.

Wacana perubahan nama ini sendiri bukanlah hal baru, karena sebelumnya telah dicetuskan pertama kali dalam gelaran Kongres Sunda di Bandung pada Oktober 2020. Gagasan yang digawangi oleh sejumlah budayawan, akademisi, hingga tokoh Sunda seperti Prof. Ganjar Kurnia ini kini menjadi sorotan publik dan akan segera memasuki tahap uji publik untuk menentukan kelayakan serta dampaknya bagi masyarakat luas di masa depan.