HARIANJABAR.ID – Kementerian Perhubungan menetapkan Bandara Husein Sastranegara di Bandung akan kembali beroperasi melayani penerbangan komersial berjadwal domestik maupun internasional mulai 17 September 2026. Keputusan ini diambil guna mengaktifkan kembali peran strategis bandara tersebut dalam mendukung aksesibilitas transportasi udara menggunakan armada jet dan baling-baling (propeller).
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Lukman F. Laisa, menyatakan bahwa jadwal operasional tersebut telah dipersiapkan oleh pengelola bandara, yaitu PT Angkasa Pura Indonesia atau InJourney Airports. Rencana ini diperkuat melalui surat resmi Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Nomor AU.102/1/8/DRJU.DAU/2026.
Pemerintah bersama pihak InJourney Airports telah melakukan inspeksi langsung ke lokasi untuk memastikan kesiapan infrastruktur dan fasilitas pendukung. Sebagai bagian dari persiapan, otoritas penerbangan memutuskan untuk meningkatkan kategori Pertolongan Kecelakaan Penerbangan dan Pemadam Kebakaran (PKP-PK) ke level 7.
Lukman menjelaskan bahwa perbaikan infrastruktur menjadi agenda prioritas sebelum bandara dibuka kembali bagi pesawat jet. “Dari Angkasa Pura, untuk Bandung itu mereka sudah siapkan untuk tanggal 17 September operasi,” ujar Lukman dalam Media Briefing di Jakarta Selatan, Jumat (26/6).
Fokus Infrastruktur dan Operasional
Proses pembenahan mencakup perbaikan pada bagian landasan pacu serta kesisteman bandara karena sudah lama tidak melayani pendaratan pesawat jet. Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh standar keamanan, keselamatan, dan pelayanan bagi penumpang dapat terpenuhi secara optimal.
- Peningkatan kategori PKP-PK menjadi kategori 7 untuk mendukung keselamatan penerbangan.
- Perbaikan infrastruktur sisi udara, termasuk penambalan atau pelapisan ulang landasan pacu.
- Penguatan sistem operasional internal bandara untuk mendukung aktivitas penerbangan komersial.
- Pembentukan Tim Operational Readiness Activation and Transition (ORAT) untuk memantau transisi operasional.
Terkait rute penerbangan, Kementerian Perhubungan akan melakukan koordinasi dengan pihak maskapai mengenai permintaan rute domestik maupun luar negeri. Hingga saat ini, pihak otoritas masih menunggu pengajuan resmi dari maskapai terkait rencana pembukaan rute internasional di Bandara Husein Sastranegara.












