Beranda / Daerah / Petugas Lapas Banceuy Bandung Gagalkan Penyelundupan Sabu Modus Baru

Petugas Lapas Banceuy Bandung Gagalkan Penyelundupan Sabu Modus Baru

HARIANJABAR.ID –  Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banceuy Bandung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 10,64 gram yang dibawa oleh pengunjung pada Senin, 4 Mei 2026. Barang haram tersebut ditemukan tersembunyi di dalam tubuh seorang pengunjung berinisial S yang hendak menemui seorang warga binaan.

Kepala Lapas Kelas IIA Banceuy Bandung, Eris Ramdani, mengungkapkan bahwa narkoba tersebut dibungkus menggunakan alat kontrasepsi untuk mengelabui petugas. “Barang haram tersebut ditemukan tersembunyi di dalam dubur seorang oknum, berinisial S dengan menggunakan bungkus kondom,” kata Eris Ramdani saat memberikan keterangan di Kota Bandung.

Penyelundupan ini terungkap saat petugas melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan dan fisik pengunjung. Dari hasil penggeledahan, ditemukan sebanyak 13 paket sabu yang rencananya akan diserahkan kepada narapidana bernama Denis Setiawan. Eris menjelaskan bahwa Denis saat itu dikunjungi oleh dua orang, yakni adik kandungnya yang berinisial S dan seorang rekan adiknya berinisial AS.

Pihak lapas mencurigai gerak-gerik kedua pelaku saat berada di area pemeriksaan, sehingga petugas penjaga pintu utama langsung melakukan tindakan pengamanan. “Kita mendapatkan narkoba sebanyak 13 paket yang dibawa oleh narapidana bernama Denis dan setelah kita telusuri, ternyata melewati kunjungan. Denis dikunjungi dua orang, yakni satu adiknya dan satu lagi teman adiknya,” tuturnya.

Koordinasi dengan Kepolisian

Berdasarkan pemeriksaan sementara, kedua pelaku mengaku dijanjikan imbalan uang sebesar Rp1 juta apabila berhasil memasukkan sabu tersebut ke dalam lapas. Saat ini, pihak Lapas Banceuy telah berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung untuk memproses hukum kedua pelaku serta melakukan pengembangan lebih lanjut terhadap kasus ini.

Eris Ramdani menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi bagi warga binaan yang terbukti terlibat dalam peredaran narkoba. Warga binaan yang melanggar aturan akan dikenakan sanksi tegas, termasuk kemungkinan pencabutan hak-hak remisi maupun hak integrasi lainnya.

Upaya pencegahan dan penggeledahan rutin akan terus ditingkatkan sebagai bentuk komitmen lembaga pemasyarakatan dalam memberantas peredaran gelap narkotika di lingkungan penjara. “Kami tidak henti-hentinya melakukan penggeledahan, karena ini adalah perang terhadap narkoba, tidak hanya di luar, tetapi juga di dalam lapas,” pungkas Eris.

Sumber : Antara

Tag: