HARIANJABAR.ID- Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, resmi menginstruksikan pengelola seluruh kawasan pegunungan untuk menutup sementara jalur pendakian guna meminimalisir risiko kebakaran lahan dan hutan selama musim kemarau. Langkah preventif ini diambil sebagai upaya perlindungan ekosistem kawasan hutan dari potensi api yang mungkin dipicu oleh aktivitas pendaki di tengah cuaca ekstrem.
Dedi Mulyadi atau yang akrab disapa KDM mengungkapkan kekhawatirannya terkait kebiasaan para pendaki yang kerap menyalakan api unggun atau membuang puntung rokok sembarangan di area hutan. Hal tersebut dinilai sangat berbahaya karena dapat memicu titik api baru yang berisiko meluas menjadi kebakaran besar di area pegunungan Jawa Barat.
“Pendakian gunung untuk sementara ditutup dulu karena khawatir para pendaki nanti menyalakan api,” ujar Dedi Mulyadi dalam keterangannya yang dikutip pada Rabu, (2/9/2026).
Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Barat, total luas lahan serta hutan yang terbakar hingga akhir Agustus 2026 telah mencapai 228,07 hektare. Catatan tersebut tersebar dalam 156 kejadian kebakaran yang melanda 178 desa atau kelurahan di 107 kecamatan di seluruh wilayah Jawa Barat.
Rincian Dampak Kebakaran Hutan
Tingginya angka kebakaran tersebut membuat pemerintah daerah harus lebih sigap dalam melakukan pencegahan. Berikut adalah beberapa wilayah dengan catatan kejadian dan luas lahan terbakar paling signifikan:
- Kabupaten Sumedang mencatat jumlah kejadian tertinggi sebanyak 21 kasus.
- Kabupaten Majalengka menyusul dengan 17 kejadian kebakaran.
- Kabupaten Bandung melaporkan 16 kejadian kebakaran selama periode tersebut.
- Kabupaten Sukabumi menjadi wilayah dengan total luas lahan terdampak paling besar, yakni mencapai 49,20 hektare.
Kebijakan penutupan akses pendakian ini diharapkan dapat menekan angka kejadian kebakaran hutan di Jawa Barat. Pihak otoritas terkait pun terus memantau titik panas (hotspot) guna mengantisipasi penyebaran api yang lebih luas di kawasan konservasi maupun hutan lindung.












