Beranda / Nasional / Kemenhaj Kaji Skema War Tiket Atasi Antrean Panjang Haji

Kemenhaj Kaji Skema War Tiket Atasi Antrean Panjang Haji

HARIANJABAR.ID –  Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia sedang mendalami usulan sistem war tiket guna memangkas antrean keberangkatan haji yang telah mencapai puluhan tahun. Langkah progresif ini direncanakan agar calon jemaah yang memiliki kesiapan finansial dan fisik dapat segera mendaftar dan berangkat pada tahun yang sama.

Melalui skema ini, pemerintah nantinya akan mengumumkan biaya haji tahun berjalan dan menetapkan jadwal pendaftaran tertentu untuk diperebutkan oleh masyarakat secara transparan. Usulan tersebut muncul sebagai bagian dari upaya kementerian untuk mencari solusi efektif atas masalah lamanya masa tunggu yang selama ini menjadi tantangan besar bagi umat Muslim di tanah air.

Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, menjelaskan bahwa wacana tersebut merupakan salah satu opsi yang sedang dipertimbangkan secara serius oleh pihak internal kementerian. “Semacam war tiket. Apakah perlu kita memikirkan hal seperti itu lagi? Tentu ini bukan hal yang gampang diputuskan, tapi sebagai sebuah wacana, tentu sah-sah saja untuk dipikirkan,” ujar Irfan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Konsolidasi Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1447 H/2025 M di Asrama Haji Cipondoh.

Irfan menambahkan bahwa pemikiran ini bertujuan untuk mengembalikan efisiensi keberangkatan seperti masa sebelum adanya Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Ia memberikan catatan bahwa pada periode sebelum lembaga tersebut dibentuk, antrean jemaah haji di Indonesia cenderung tidak mengalami penumpukan yang ekstrem.

Target Penyeragaman Masa Tunggu

Inisiatif sistem baru ini sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto yang menargetkan pemangkasan durasi tunggu haji secara signifikan selama masa pemerintahan Kabinet Merah Putih. Presiden menyatakan bahwa saat ini pemerintah mulai berhasil menekan angka antrean yang semula membengkak hingga 48 tahun di beberapa wilayah menjadi jauh lebih singkat.

“Kita sekarang berjuang dan alhamdulillah kita dapat laporan antrean haji tidak lagi 48 tahun. Mulai 2026, antrean haji paling lama 26 tahun, dan saya akan berjuang untuk lebih ringkas lagi,” tegas Presiden Prabowo dalam rapat kerja kabinet terkait perkembangan penyelenggaraan haji.

Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, juga mengungkapkan bahwa pihaknya tengah menyiapkan formulasi baru untuk menyeragamkan masa tunggu di seluruh provinsi melalui revisi UU Nomor 8 Tahun 2019. Fokus jangka pendek pemerintah adalah menghilangkan ketimpangan masa tunggu antarwilayah sehingga tidak ada lagi perbedaan mencolok dalam durasi keberangkatan antarprovinsi di Indonesia.

Tag: