Beranda / Daerah / OJK Berikan Edukasi Literasi Keuangan Guna Tekan Angka Penipuan

OJK Berikan Edukasi Literasi Keuangan Guna Tekan Angka Penipuan

HARIANJABAR.ID- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon menggelar edukasi keuangan di Kabupaten Kuningan pada Selasa (20/10/2026) untuk menekan tingginya angka penipuan digital di Jawa Barat. Langkah ini diambil menyusul catatan Indonesia Anti-Scam Center (IASC) yang menyebutkan Jawa Barat sebagai provinsi dengan laporan penipuan terbanyak secara nasional.

Berdasarkan data periode November 2024 hingga Juni 2026, tercatat sebanyak 131.455 laporan penipuan digital berasal dari wilayah Jawa Barat. Jumlah tersebut menjadi bagian signifikan dari total 637.055 laporan penipuan yang diterima IASC di seluruh Indonesia selama periode yang sama.

Kegiatan edukasi yang berlangsung di Kuningan tersebut mengangkat tema Cerdas Finansial, Aman Digital, Masyarakat Desa Berdaya. Acara ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai modus kejahatan keuangan, seperti investasi bodong, perjudian daring, serta pinjaman online ilegal yang kerap merugikan ekonomi keluarga.

Kepala OJK Cirebon, Agus Muntholib, menekankan pentingnya menjaga data pribadi seperti NIK dan foto KTP agar tidak disalahgunakan pihak tidak bertanggung jawab. “Sekarang marak juga penyalahgunaan KTP di setiap aspek masyarakat, di mana pemilik identitas bisa dikejar rentenir akibat ulah pihak lain yang mengajukan pinjaman ilegal,” ujar Agus.

Pentingnya Literasi Keuangan Digital

Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi XI DPR RI, Shohibul Imam, menyoroti akses permodalan bagi pelaku usaha mikro. Pemerintah dikabarkan tengah menyiapkan skema subsidi bunga sebesar 10 persen khusus untuk nasabah PNM Mekaar guna membantu meringankan beban pembiayaan usaha kecil.

Ia menambahkan bahwa regulasi mengenai subsidi tersebut sedang dalam tahap penyempurnaan dan diharapkan dapat segera diimplementasikan dalam satu hingga dua bulan ke depan. Harapannya, akses permodalan yang aman ini dapat mencegah masyarakat, terutama ibu-ibu pelaku usaha, jatuh ke tangan rentenir atau praktik pinjaman dengan bunga tinggi.

Masyarakat diimbau untuk selalu memeriksa legalitas lembaga keuangan melalui kanal resmi OJK sebelum melakukan transaksi. Dengan pemahaman literasi keuangan yang baik, diharapkan warga mampu mengelola dana secara bijak, menjaga keamanan data pribadi, dan terhindar dari jeratan utang yang menyulitkan.