Beranda / Daerah / Disparbud Garut Tunggu Hasil Investigasi Polisi Terkait Dugaan Pungli di Pantai Sayang Heulang

Disparbud Garut Tunggu Hasil Investigasi Polisi Terkait Dugaan Pungli di Pantai Sayang Heulang

HARIANJABAR.ID –  Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Garut Beni Yoga saat ini tengah menanti hasil investigasi resmi dari Polres Garut menyusul viralnya dugaan pungutan liar di Pantai Sayang Heulang, Kecamatan Pameungpeuk. Langkah ini diambil untuk memastikan kebenaran informasi mengenai adanya oknum yang menarik uang dari wisatawan secara ilegal sebelum masuk ke area gerbang tiket resmi.

Beni menyatakan bahwa koordinasi dengan pihak kepolisian telah dilakukan guna mengungkap kondisi sebenarnya yang terjadi di lapangan. Ia mengakui adanya indikasi awal mengenai keterlibatan oknum tertentu yang melakukan pungutan sebelum pengunjung mencapai loket pembayaran yang sah.

“Saya tidak setiap hari menunggu di situ. Nah kita sudah berkoordinasi dengan teman-teman kepolisian untuk melakukan investigasi sebenarnya kondisinya seperti apa. Nah meskipun kemarin masih ada indikasi ya memang ada oknum ya yang menarik uang duluan sebelum pintu tiketing,” ujar Beni Yoga di Garut pada Rabu (1//4/2026).

Mengenai spekulasi yang menyebutkan bahwa permasalahan ini dipicu oleh adanya rotasi petugas dari Pantai Santolo ke Sayang Heulang, Beni memilih untuk tidak memberikan tanggapan prematur. Ia menegaskan bahwa selama ini pihaknya hanya mengakomodasi petugas yang memiliki status kepegawaian resmi seperti ASN dan PPPK dalam pengelolaan objek wisata tersebut.

Upaya Perbaikan dan Rencana Penerapan E-Ticketing

Beni menjelaskan bahwa pengelolaan tiket tidak diperbolehkan melibatkan personel di luar petugas PPPK, PPPK paruh waktu, maupun ASN. Sementara itu, untuk urusan pengelolaan parkir dan kebersihan di kawasan pantai, pemerintah masih memberdayakan dan melibatkan warga dari desa setempat.

“Kita belum bisa menyampaikan bahwa ada indikasi-indikasi tersebut. Tapi ini merupakan salah satu upaya kita untuk menata perbaikan manajemen SDM di internal kita. Karena memang selama ini kan yang saya akomodir itu kan hanya P3K dan P3K paruh waktu, di luar itu kan kita tidak,” tuturnya menambahkan.

Sebagai solusi untuk mencegah terulangnya praktik pungutan liar di masa mendatang, Disparbud Garut berencana melakukan pembenahan manajemen melalui digitalisasi sistem. Rencana tersebut mencakup penerapan sistem tiket elektronik atau e-ticketing yang menggunakan teknologi barcode untuk mempermudah transaksi dan pengawasan.

“Cuman memang kan ini juga masih perlu kita benahi ke depan seperti apa. Nah ke depan saya juga sedang memikirkan ya etiketing, pakai barcode dan segala macam. Karena dengan waktu terbatas kemarin kan saya tidak bisa melakukan apapun,” tutup Beni.

Tag: