HARIANJABAR.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyatakan kesiapannya untuk mengadopsi kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH) satu hari dalam sepekan bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN). Langkah ini merupakan tindak lanjut atas rencana pemerintah pusat dalam upaya menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) akibat dinamika konflik di Timur Tengah yang memengaruhi pasokan energi global.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menjelaskan bahwa saat ini pihaknya masih berada dalam posisi menanti petunjuk pelaksanaan (juklak) serta petunjuk teknis (juknis) resmi dari pusat. Menurutnya, selama regulasi tertulis tersebut belum diterima, seluruh pegawai di lingkungan Pemkot Bandung tetap menjalankan tugas dan kewajiban mereka di kantor seperti biasa.
Farhan menambahkan bahwa status kerja ASN saat ini sudah berjalan normal, meski sebelumnya sempat diberlakukan skema work from anywhere (WFA) untuk mendukung kelancaran arus balik Lebaran. Dirinya menegaskan tidak ingin mendahului keputusan pusat sebelum ada aturan formal yang melandasi kebijakan efisiensi energi tersebut.
“Pemkot menunggu saja, saya enggak akan sok tahu, jadi menunggu saja. Pada prinsipnya gini, kalau juklak dan juknisnya belum keluar, maka (ASN Pemkot Bandung) bekerja seperti biasa,” ucap Farhan saat memberikan keterangan kepada media.
Prioritas Pelayanan Publik dan Potensi Pariwisata
Selain menunggu instruksi teknis, Pemkot Bandung juga tengah mempertimbangkan hari yang paling efektif untuk penerapan WFH, apakah akan mengikuti saran provinsi pada hari Kamis atau pemerintah pusat di hari Jumat. Farhan menekankan bahwa situasi di lapangan akan terus dipantau, termasuk kemungkinan penerapan pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi anak sekolah agar selaras dengan kebijakan mobilitas tersebut.
Senada dengan Wali Kota, Sekretaris Daerah Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain, menyebutkan bahwa koordinasi internal telah dilakukan untuk menyiapkan skema kerja yang tepat. Ia memastikan bahwa perubahan pola kerja ini tidak akan mengganggu kualitas pelayanan kepada masyarakat yang menjadi prioritas utama pemerintah daerah.
Iskandar juga melihat adanya sisi positif jika nantinya WFH ditetapkan pada hari Jumat, terutama bagi sektor ekonomi lokal. “Terlepas dari hal itu, kami menyambut baik bila skema WFH dari pemerintah pusat diterapkan pada hari Jumat, karena berpotensi dapat meningkatkan kunjungan wisata ke Kota Bandung. Kalau hari Jumat WFH, orang bisa datang lebih awal ke Bandung. Ini tentu berdampak positif,” jelas Iskandar.
Hingga saat ini, meskipun wacana WFH sudah bergulir secara lisan, operasional perkantoran di Bandung masih merujuk pada ketentuan yang berlaku sebelumnya. Pemkot Bandung berkomitmen akan segera melakukan evaluasi menyeluruh setelah surat keputusan resmi diterbitkan oleh pemerintah pusat.












