HARIANJABAR.ID – Dunia sedang berada di fase penuh ketidakpastian. Konflik bersenjata, krisis energi, ketimpangan sosial dan ekonomi, polarisasi sosial dan politik, hingga pelemahan
dolar. Fenomena global saat ini mengakibatkan berbagai negara mencari tumpuan stabilitas kekuatan yang tidak mudah goyah.
Banyak negara mulai berebut mencari aset yang aman.
Di tengah situasi global
saat ini, Emas kembali menjadi pemain utama dan merupakan aset yang
penting dalam dinamika persaingan kekuasaan global. Di tahun 2025, harga emas
meroket sampai 57% dan menyentuh level tertinggi dalam sejarah. Para analis
bahkan memperkirakan harga
emas bisa mencapai Rp 3 juta per gram.
Indonesia sebagai salah satu produsen emas dan
pemilik cadangan emas terbesar ke-4 di dunia, dengan cadangan emas sekitar
3.600 metrik ton pada tahun 2025, memiliki peluang besar untuk menjadikan
sumber daya tersebut sebagai alat dalam memperkuat posisi geopolitiknya.
Peresmian Bank Emas (Bullion Bank) pertama di Indonesia oleh Presiden
Prabowo Subianto pada Februari 2025 menjadi tanda bahwa negara mulai
melihat emas bukan hanya sebagai barang tambang, tetapi sebagai aset strategis
untuk memperkuat ekonomi dan pengaruh Indonesia di kancah internasional. Aturan soal Bank Emas ini sudah
ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 18 Oktober 2024 lalu dalam PJOK
Nomor 17 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bullion.
Friedrich Ratzel, seorang
tokoh pemikir besar dalam geografi politik, dengan ide konsep Lebensraum berpendapat
bahwa Negara seperti organisme hidup yang membutuhkan ruang hidup
untuk tumbuh dan berkembang dalam
mempertahankan eksistensinya. Jika dilihat dari perspektif Friedrich Ratzel,
langkah ini menunjukkan upaya negara memperluas Lebensraum bukan dalam bentuk wilayah fisik, tetapi ruang hidup
ekonomi dengan menguasai dan mengelola sumber daya di dalam wilayahnya.
Melalui
Bank Emas, Indonesia bisa mengelola cadangan emasnya secara lebih mandiri tidak
lagi sekadar memasok bahan mentah ke negara lain. Dengan cadangan emas nasional
yang terus meningkat, diharapkan Indonesia dapat
membangun stabilitas ekonomi, memperkuat likuiditas dan mengurangi
ketergantungan pada dolar AS.
Salah
satu tantangan terbesar Indonesia selama ini adalah posisinya yang berada di
pinggiran rantai pasok global. Kita kaya terhadap
sumber daya, tetapi sebagian besar nilainya dinikmati oleh pihak lain. Dalam
lensa geopolitik, keadaan ini membuat perluasan ekonomi Indonesia tidak
bergerak.
Oleh karena itu, Bank Emas membuka peluang menggeser posisi tersebut.
Indonesia kini berpotensi menjadi pusat perdagangan dan pengolahan emas
regional, menyaingi Singapura dan Malaysia. Perubahan ini sebuah bentuk ekspansi
geopolitik Indonesia yang tidak mengandalkan kekuatan militer, tetapi kekuatan
ekonomi.
Dalam
konteks Indonesia, kebijakan penguatan sumber daya emas nasional adalah langkah
mempertegas kemandirian ekonomi.
Prabowo
menyebut penguatan industri emas dapat meningkatkan Produk Domestik Bruto (PDB) hingga ratusan triliun rupiah dan
membuka lapangan kerja baru. Artinya, emas bukan lagi sekadar aset pasif,
tetapi instrumen aktif dalam memperkuat daya saing dan posisi tawar Indonesia.
Pengelolaan emas yang baik dapat membuat Indonesia lebih siap menghadapi
tekanan global, mulai dari ketidakstabilan mata uang hingga perubahan politik
internasional.
Emas
dapat juga sebagai
instrumen pilar ketahanan nasional. Di tengah krisis global yang tak kunjung
reda, ketahanan nasional tidak bisa hanya bertumpu pada militer. Ekonomi
menjadi aspek yang sangat penting. Emas sebagai aset aman
memberikan perlindungan dari krisis global.
Dengan adanya Bank Emas, Indonesia
dapat memperkuat cadangan nasional, menjaga stabilitas rupiah, dan menahan
aliran emas agar tidak sepenuhnya dikuasai
oleh pihak luar. Ini berarti, emas secara langsung berperan dalam menjaga
ketahanan nasional baik
dari sisi moneter, finansial, maupun industri. Semakin kuat cadangan emas,
semakin besar kemampuan negara menghadapi tekanan eksternal.
Jika
ekspansi geopolitik klasik identik dengan perebutan wilayah, ekspansi
geopolitik modern identik dengan penguatan ekonomi. Emas memberi Indonesia
modal untuk memainkan peran lebih besar di kawasan ASEAN dan bahkan dalam
sistem global.
Dengan pengelolaan strategis, emas dapat menjadi alat diplomasi ekonomi, penguat posisi
tawar Indonesia, pendukung
integrasi keuangan kawasan,
dan dapat sebagi bagian dari upaya mengurangi ketergantungan terhadap dolar AS.
Di
titik ini, Bank Emas bukan sekadar program ekonomi, tetapi proyek geopolitik
yang memberi Indonesia ruang pengaruh baru.
Optimalisasi
sumber daya emas melalui Bank Emas merupakan langkah penting dalam menggeser
posisi Indonesia dari sekadar pemasok bahan mentah menjadi kekuatan ekonomi
yang lebih mandiri. Dengan teori Friedrich Ratzel, langkah ini merupakan bentuk
ekspansi ruang hidup bukan melalui penaklukan wilayah, tetapi melalui penguatan
ekonomi yang berakar pada pengelolaan sumber daya strategis.
Di tengah
ketidakpastian global, emas menjadi fondasi penting bagi ketahanan nasional dan
instrumen untuk memperluas pengaruh Indonesia secara damai namun efektif. Jika
dikelola dengan visi yang kuat dan tata kelola yang baik, emas dapat menjadi
pilar baru bagi kekuatan Indonesia di masa depan.








