Beranda / Daerah / Wali Kota Bandung Larang Keras Seluruh Rumah Sakit Menolak Pasien

Wali Kota Bandung Larang Keras Seluruh Rumah Sakit Menolak Pasien

HARIANJABAR.ID- Wali Kota Bandung Muhammad Farhan secara resmi menginstruksikan seluruh fasilitas kesehatan untuk memprioritaskan penanganan pasien di atas urusan administrasi dan status pembayaran. Langkah tegas ini diambil guna memastikan setiap warga Kota Bandung mendapatkan akses layanan medis darurat secara cepat, humanis, dan tanpa diskriminasi.

Penegasan tersebut disampaikan langsung oleh Muhammad Farhan saat melantik jajaran pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kota Bandung. Ia menekankan bahwa nyawa manusia jauh lebih berharga dibandingkan syarat formalitas rumah sakit.

Farhan menyoroti ketidakadilan yang sering terjadi di lapangan saat pasien gawat darurat masih harus melalui proses verifikasi metode pembayaran. Hal itu dinilai tidak boleh lagi terulang di seluruh unit pelayanan kesehatan baik pemerintah maupun swasta.

Dalam arahannya, ia menekankan agar tenaga medis segera memberikan tindakan medis darurat hingga kondisi pasien stabil sebelum membahas mengenai administrasi. “Paling utama adalah pelayanan. Tangani dulu pasiennya sampai stabil, baru administrasinya diselesaikan,” ujarnya, Selasa (7/7/2026).

Sanksi Tegas bagi Pelanggar

Pemerintah Kota Bandung tidak akan memberikan toleransi bagi pihak yang mengabaikan keselamatan pasien. Sanksi administratif hingga sanksi berat telah disiapkan untuk menjaga standar pelayanan publik.

  • Fasilitas kesehatan milik pemerintah akan menghadapi sanksi hingga pemberhentian bagi pihak yang bertanggung jawab.
  • Fasilitas kesehatan swasta yang terbukti melanggar akan dikenakan sanksi berupa tinjauan ulang terhadap izin operasional mereka.

Melalui kebijakan ini, Pemerintah Kota Bandung ingin memastikan bahwa setiap warga mendapatkan hak dasarnya tanpa ada pembedaan latar belakang ekonomi. Farhan berharap jajaran pejabat fungsional kesehatan yang baru dilantik mampu menunjukkan integritas tinggi dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

Komitmen tersebut diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap birokrasi di Kota Bandung. Dengan demikian, sistem kesehatan diharapkan menjadi lebih inklusif dan responsif dalam menghadapi berbagai situasi kedaruratan di masa depan.