HARIANJABAR.ID – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait meninjau lahan seluas 1,5 hektare milik PT KAI di kawasan Kiara Condong dan Laswi, Kota Bandung, pada Senin (6/4/2026) untuk rencana pembangunan hunian bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Proyek ini merupakan langkah strategis pemerintah dalam menyediakan rumah murah yang terintegrasi langsung dengan moda transportasi publik melalui konsep Transit Oriented Development (TOD).
Lahan yang akan dikembangkan tersebut terdiri dari dua titik strategis dengan luas masing-masing sebesar 7.000 meter persegi dan 8.000 meter persegi. Maruarar menilai lokasi ini sangat ideal karena berada di pusat pergerakan masyarakat serta memanfaatkan aset negara yang sudah siap untuk dikembangkan menjadi kawasan pemukiman produktif.
Pemerintah melalui Kementerian PKP akan segera membentuk tim terpadu yang melibatkan PT KAI dan Pemerintah Kota Bandung untuk menyusun konsep perencanaan dasar. “Hari ini kita sudah masuk ke Kota Bandung, di Kiara Condong dan Laswi. Di sini akan dijadikan percontohan TOD yang lengkap,” ujar Maruarar di sela kunjungannya ke lokasi tersebut.
Rencana pembangunan ini tidak hanya fokus pada penyediaan unit rumah saja, tetapi juga mencakup penyediaan berbagai sarana pendukung bagi penghuni. Maruarar menambahkan bahwa konsep kawasan tersebut nantinya akan dilengkapi dengan fasilitas kesehatan, sarana pendidikan, tempat ibadah, hingga area parkir yang terintegrasi.
Konsep TOD dan Skema Pembiayaan Hunian Rakyat
Mengenai pendanaan, pemerintah akan menerapkan skema pembiayaan campuran yang melibatkan sektor swasta melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR. Salah satu dukungan yang telah terkonfirmasi adalah komitmen dari Astra untuk membangun sebanyak 1.000 unit rumah susun guna mempercepat ketersediaan hunian bagi masyarakat.
Direktur Utama PT KAI, Bobby Rasyidin, menyatakan bahwa pengembangan di Kiara Condong, Stasiun Bandung, dan Laswi akan mengedepankan integrasi antara kawasan bisnis dan hunian umum. “Unitnya sedang kita hitung dan optimalkan. Konsepnya TOD, di mana semuanya nanti menjadi kawasan terintegrasi dengan stasiun. Tanggal 25 nanti akan kami paparkan detailnya,” kata Bobby.
Sejalan dengan pembangunan fisik, pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto juga telah menyiapkan berbagai kebijakan insentif untuk mempermudah kepemilikan rumah bagi rakyat. Kebijakan tersebut mencakup pembebasan biaya Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk kategori rumah subsidi bagi MBR.
Maruarar menegaskan bahwa inovasi kebijakan ini bertujuan agar cicilan bulanan yang dibayarkan oleh masyarakat menjadi lebih terjangkau. “Presiden Prabowo membuat aturan BPHTB gratis untuk rumah subsidi, PBG juga gratis. Selain itu, masa cicilan rumah subsidi yang tadinya 20 tahun kini bisa diperpanjang hingga 30 tahun agar cicilan rakyat lebih murah,” jelasnya menutup penjelasan mengenai program tersebut.










