HARIANJABAR.ID – Bank Rakyat Indonesia atau BRI menjadi salah satu tujuan utama masyarakat untuk melakukan penukaran uang baru menjelang Hari Raya Idulfitri 2026 karena didukung jaringan kantor yang luas. Penukaran uang di bank resmi memberikan jaminan keamanan dari risiko uang palsu serta memastikan nasabah mendapatkan nilai tukar yang transparan sesuai kurs berlaku.
Bagi masyarakat yang ingin melakukan transaksi ini, terdapat beberapa dokumen yang wajib disiapkan agar proses di teller berjalan cepat. Nasabah BRI diminta membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli, buku tabungan, atau kartu ATM, serta mengisi formulir transaksi yang tersedia di lokasi.
Sementara itu, bagi non-nasabah, layanan penukaran tetap bisa dilakukan di beberapa kantor cabang tertentu dengan membawa KTP asli dan uang yang akan ditukarkan dalam kondisi rapi. Meskipun demikian, pihak bank biasanya tetap memberikan prioritas layanan kepada nasabah yang memiliki rekening aktif di BRI.
Untuk memaksimalkan waktu, masyarakat disarankan datang pada pagi hari guna menghindari antrean panjang yang biasa terjadi menjelang Lebaran. Sangat penting untuk memastikan uang yang akan ditukar sudah tersusun rapi agar mempercepat proses penghitungan oleh petugas bank.
Prosedur dan Jenis Layanan Penukaran Uang di BRI
Terdapat beberapa langkah yang perlu diikuti saat berada di kantor cabang, dimulai dengan mengambil nomor antrean layanan teller melalui petugas keamanan. Setelah nomor dipanggil, serahkan dokumen identitas dan uang kepada petugas untuk diproses sesuai dengan nominal atau pecahan yang diinginkan oleh nasabah.
BRI menyediakan beberapa jenis layanan penukaran uang yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat umum maupun pelaku usaha, antara lain:
- Penukaran Uang Pecahan Baru: Layanan ini paling populer menjelang hari raya untuk kebutuhan berbagi tunjangan hari raya (THR).
- Penukaran Valuta Asing: Nasabah dapat menukar rupiah ke mata uang asing atau sebaliknya untuk keperluan perjalanan luar negeri atau bisnis.
- Penukaran Uang Rusak: Uang yang sobek atau rusak sebagian tetap bisa ditukar selama ciri keasliannya masih dapat dikenali sesuai regulasi Bank Indonesia.
Selain menyiapkan dokumen, masyarakat juga perlu memastikan bahwa kantor cabang yang dituju memang menyediakan stok pecahan uang yang diinginkan. “Jika Anda berencana menukar uang dalam jumlah besar atau membutuhkan pecahan tertentu, sebaiknya lakukan persiapan lebih dulu agar transaksi berjalan lebih efisien,” sebagaimana dikutip dari panduan layanan perbankan tersebut.










