Beranda / Bisnis / Jaringan Penjualan Produk Kedaluwarsa di Jatinangor Dibongkar Polisi

Jaringan Penjualan Produk Kedaluwarsa di Jatinangor Dibongkar Polisi

Ilustrasi gudang penyimpanan produk makanan dan minuman yang disegel polisi, dengan fokus pada tumpukan kardus dan beberapa produk yang terlihat di latar depan, suasana penggerebekan.HARIANJABAR.ID

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat berhasil membongkar praktik penjualan kembali produk yang telah melewati masa kedaluwarsa di kawasan Jatinangor, Kabupaten Sumedang. Penggerebekan dilakukan di sebuah gudang yang diduga menjadi pusat pengolahan barang retur dan produk kadaluwarsa.

Di lokasi tersebut, petugas menemukan sejumlah besar produk makanan dan minuman yang masa kedaluwarsanya telah dihapus labelnya untuk kemudian dijual kembali. Polisi saat ini tengah mendalami kemungkinan produk-produk ini akan disulap menjadi bingkisan atau parsel Lebaran.

Penindakan ini merupakan langkah tegas untuk melindungi konsumen dari peredaran barang yang tidak layak konsumsi.

Pengungkapan Modus Operandi Penjualan Produk Kedaluwarsa

Dalam operasi penggerebekan yang dilakukan oleh Polda Jawa Barat, terungkap adanya praktik penyalahgunaan produk-produk yang seharusnya sudah tidak layak edar. Gudang yang digerebek di Jatinangor diduga kuat menjadi tempat pemrosesan ulang barang-barang yang telah melewati batas waktu konsumsi.

Proses pemrosesan ulang ini meliputi penghapusan label tanggal kedaluwarsa pada kemasan produk makanan dan minuman. Tujuannya adalah untuk mengelabui konsumen dan menjual kembali produk-produk tersebut seolah-olah masih dalam kondisi baik.

Polisi kini sedang melakukan investigasi lebih lanjut untuk mengungkap jaringan pelaku di balik praktik ilegal ini. Selain itu, pendalaman juga dilakukan untuk memastikan sejauh mana produk-produk tersebut telah beredar di pasaran, terutama potensi penyebarannya sebagai bingkisan menjelang hari raya.

“Di tempat inilah ditemukan sejumlah produk makanan dan minuman yang telah melewati masa kedaluwarsa dihapus labelnya dan dijual kembali,” ujar salah satu petugas kepolisian saat konferensi pers di lokasi kejadian. “Polisi mendalami dugaan barang-barang tersebut akan dijadikan hampers atau parsel Lebaran.”

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan teliti saat membeli produk, terutama menjelang momen-momen perayaan di mana permintaan bingkisan cenderung meningkat. Pemeriksaan tanggal kedaluwarsa pada kemasan menjadi langkah krusial untuk menghindari kerugian dan menjaga kesehatan.

Sumber : antaranews.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *