Beranda / Daerah / Longsor Cisarua Bandung Barat Delapan Tewas, 82 Warga Masih Hilang

Longsor Cisarua Bandung Barat Delapan Tewas, 82 Warga Masih Hilang



HARIANJABAR.ID –  Delapan warga dilaporkan meninggal dunia dan 82 orang lainnya masih dalam pencarian pasca bencana tanah longsor yang melanda Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, pada Sabtu dini hari, 24 Januari 2026.

Peristiwa tragis ini terjadi sekitar pukul 02.30 WIB di Desa Pasir Langu, Kampung Babakan Cibudah, di mana material longsor menerjang permukiman warga saat mereka terlelap. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat sedikitnya 113 jiwa dari 34 kepala keluarga terdampak, sementara pendataan rumah yang rusak masih terus dilakukan.

Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, menyatakan bahwa skala dampak bencana masih dalam tahap verifikasi. “Bencana ini berdampak terhadap sekitar 34 kepala keluarga atau 113 jiwa, sementara jumlah rumah terdampak masih dalam pendataan petugas di lapangan,” ujar Abdul Muhari kepada wartawan.

Situasi di Kabupaten Bandung Barat saat ini berada dalam status siaga darurat bencana hidrometeorologi, yang berlaku hingga 30 April 2026, sesuai dengan Keputusan Bupati Bandung Barat Nomor 100.3.3.2/Kep.359-BPBD/2025. Status siaga serupa juga diberlakukan di tingkat provinsi Jawa Barat melalui Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 360/Kep.626-BPBD/2025 yang berlaku mulai 15 September 2025 hingga 30 April 2026.

Upaya Pencarian dan Penyelamatan Terus Berlangsung

Hingga Sabtu siang, 24 Januari 2026, pukul 12.30 WIB, tim SAR gabungan telah berhasil menyelamatkan 23 orang, mengkonfirmasi 8 korban meninggal, dan mencatat 82 warga lainnya masih dinyatakan hilang. “Data bersifat sementara dan masih terus dilaksanakan verifikasi lapangan oleh Tim SAR Gabungan,” demikian keterangan dari Basarnas.

Tim SAR gabungan terus berupaya keras dalam proses pencarian korban yang diduga tertimbun longsoran tanah. Berbagai metode telah dikerahkan, meliputi observasi visual, penggalian manual, penyemprotan tanah dengan alkon, hingga pemanfaatan drone UAV untuk pemantauan udara guna mempercepat proses evakuasi. Besarnya dampak bencana ini mendorong Pemerintah Kabupaten Bandung Barat untuk secara resmi menetapkan status darurat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *