Beranda / Nasional / RDP Bersama Komisi II DPR RI, Pagu Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2026 Ditetapkan Rp9,49 Triliun

RDP Bersama Komisi II DPR RI, Pagu Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2026 Ditetapkan Rp9,49 Triliun



JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata
Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menghadiri
Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik
Indonesia (DPR RI), di Gedung Nusantara, Jakarta, Senin (15/09/2025). Pada
rapat tersebut ditetapkan pagu anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2026 sebesar
Rp9,499 triliun.

“Untuk pagu Kementerian ATR/BPN di tahun
anggaran 2026 sebesar Rp9,499 triliun terdiri dari program dukungan manajemen,
program pengelolaan dan pelayanan pertanahan, dan program penyelenggaraan
penataan ruang,” terang Menteri Nusron yang hadir dalam RDP didampingi oleh
Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN, Ossy Dermawan.

Menteri Nusron menjelaskan, pengelolaan
anggaran tahun 2026 akan difokuskan pada peningkatan layanan publik dan program
prioritas pertanahan. Dari jumlah tersebut, Rp6,475 triliun dialokasikan untuk
belanja operasional, termasuk pembayaran gaji, tunjangan, serta mendukung
operasional 527 satuan kerja (Satker) Kementerian ATR/BPN di pusat dan daerah.
Kemudian, sekitar Rp3,023 triliun difokuskan untuk kegiatan non-operasional.

“Belanja operasional diarahkan untuk
menjaga kinerja pelayanan dasar, sementara anggaran non-operasional kami dorong
untuk program strategis, seperti Konsolidasi Tanah, Redistribusi Tanah, hingga
Peta Zona Nilai Tanah. Total program prioritas yang dijalankan Kementerian
ATR/BPN mencapai Rp1,8 triliun,” kata Menteri Nusron.

Selain pengelolaan anggaran, Kementerian
ATR/BPN juga menargetkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada tahun 2026
sebesar Rp3,289 triliun, meningkat sekitar Rp300 miliar atau 9,12% dari tahun
sebelumnya. Target ini didominasi oleh layanan fungsional senilai Rp3,545
triliun, dan sisanya Rp44,651 miliar berasal dari layanan umum.

Melalui pagu anggaran yang sudah ditetapkan
oleh Komisi II DPR RI, Menteri Nusron menegaskan bahwa Kementerian ATR/BPN
berkomitmen menjaga akuntabilitas dalam penggunaan anggaran dengan tetap
berorientasi pada hasil yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Ia menyebut,
sinergi antara pemerintah dengan legislatif menjadi kunci agar program
pertanahan dan tata ruang berjalan optimal.

“Kami berharap agar dalam pelaksanaan
program dan kegiatan di tahun anggaran 2026, senantiasa mendapat dukungan serta
pendampingan dari para pimpinan dan seluruh anggota Komisi II DPR RI. Kami
mengapresiasi segala upaya terbaik segenap anggota DPR RI Komisi II, untuk
menyampaikan aspirasi rakyat yang diwakilinya kepada kami,” ungkap Menteri
Nusron.

Selain Kementerian ATR/BPN, RDP yang
dipimpin oleh Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda ini juga
menghadirkan jajaran Kementerian Dalam Negeri dan jajaran Dewan Kehormatan
Penyelenggara Pemilu. Turut hadir, seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan
Pratama Kementerian ATR/BPN beserta jajaran. (GE/YZ)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *