![]() |
| Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, Pudji Prasetijanto Hadi |
JAKARTA – Peran Sekretariat Jenderal menjadi
pendukung jalannya program Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan
Nasional (ATR/BPN). Demikian kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian
ATR/BPN, Pudji Prasetijanto Hadi, saat memimpin Monitoring dan Evaluasi (Monev)
Pelaksanaan Program dan Kegiatan Tahun 2025 di lingkungan Sekretariat Jenderal,
di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa (09/09/2025).
“Peran Sekretariat Jenderal ini begitu penting.
Kita (Biro di bawah Sekretariat Jenderal) menjadi pendukung bagi direktorat
teknis bahkan hingga Kantor Wilayah BPN Provinsi dan Kantor Pertanahan di
Kabupaten/Kota. Dengan adanya efisiensi anggaran, kita perlu mengolah bagaimana
caranya program kerja dapat dikelola dengan baik meski dengan anggaran
terbatas,” ujar Sekjen Kementerian ATR/BPN.
Di tengah efisiensi anggaran, Pudji
Prasetijanto Hadi mengimbau Pejabat Struktural di masing-masing Biro pada
Sekretariat Jenderal yang hadir dalam pertemuan ini, untuk bekerja maksimal dan
tetap patuhi koridor aturan berlaku. “Tugas kita makin hari makin berat. Untuk
itu Rekan-rekan semua, kita harus menjaga soliditas, tidak boleh terpecah belah
dalam setiap kegiatan, saling percaya, dan tumbuhkan rasa persaudaraan. Semoga
pekerjaan kita senantiasa lancar,” tuturnya.
Kegiatan Monev Pelaksanaan Program dan Kegiatan
Tahun 2025 di Lingkungan Setjen ini dibuka oleh Kepala Biro Perencanaan dan
Kerja Sama, Andi Tenri Abeng. Ia menyebut, monitoring dan evaluasi ini sebagai
upaya mendapatkan pengarahan terkait progres kerja delapan Biro yang berada di
bawah Sekretariat Jenderal.
“Saat ini, progres penyerapan anggaran delapan
Biro dan Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) di bawah Sekretariat
Jenderal sudah menunjukkan berbagai progres,” ungkap Andi Tenri Abeng.
Dalam kesempatan tersebut, delapan Kepala Biro
(Karo) di bawah Sekretariat Jenderal Kementerian ATR/BPN hadir dan menyampaikan
kondisi serta progres kinerja terkini di hadapan Sekjen. Kedelapan pihak itu
meliputi Karo Perencanaan dan Kerja Sama; Karo Sumber Daya Manusia; Karo
Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko; Karo Keuangan dan Barang Milik
Negara; Karo Hukum; Karo Hubungan Masyarakat dan Protokol; Karo Umum dan
Layanan Pengadaan; serta Kepala Pusat Data dan Informasi Pertanahan dan Tata Ruang.
(AR/YZ)
#KementerianATRBPN, #MelayaniProfesionalTerpercaya, #MajuDanModern, #MenujuPelayananKelasDunia









