![]() |
Ilustrasi Pinjaman |
BANDUNG - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jawa Barat memperkirakan kenaikan signifikan dalam penggunaan layanan pinjaman online (pinjol) dan fitur pembayaran “pay later” menjelang Hari Raya Idul Fitri 2025. Kenaikan ini diyakini terkait dengan pola konsumtif masyarakat yang cenderung meningkat pada momen tersebut.
Ambar Kartika, Staf Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Jawa Barat, menyebut bahwa situasi ini merupakan fenomena sosial. "Menjelang lebaran, konsumsi masyarakat secara umum pasti meningkat. Karena itu, prediksi kenaikan penggunaan pay later bisa dipahami secara logis dan matematis," ujar Ambar pada Senin (24/3/2025).
Namun, ia mengingatkan agar masyarakat lebih bijak dalam menggunakan layanan tersebut, terutama di tengah kondisi deflasi yang sedang dialami Jawa Barat. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa pada Februari 2025, Jawa Barat mencatatkan deflasi sebesar 0,61% (month to month), dengan sektor makanan dan minuman menjadi penyumbang terbesar.
Ambar menekankan pentingnya mempertimbangkan kebutuhan dan kemampuan finansial sebelum menggunakan pay later. "Masyarakat harus paham risiko bunga, denda, dan catatan kredit buruk jika gagal membayar. Yang penting adalah memahami apakah transaksi itu sesuai kebutuhan dan kemampuan kita," tuturnya.
Meski demikian, Ambar juga mencatat sisi positif dari tren ini, yaitu meningkatnya literasi digital masyarakat Jawa Barat. "Artinya, masyarakat sudah semakin mandiri dalam mengakses layanan keuangan melalui teknologi," jelasnya.
Lebih lanjut, tingkat keberhasilan pembayaran di Jawa Barat masih berada di angka 2,60% untuk TWP 90 (Tingkat Wan Prestasi), yang masih di bawah ambang batas 5%. Data ini menunjukkan bahwa meskipun penggunaan layanan pinjol meningkat, mayoritas masyarakat tetap mematuhi kewajiban pembayaran.
Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Keuangan OJK Pusat, turut mengingatkan pentingnya kendali atas peningkatan transaksi ini. "Pertumbuhan permintaan BNPL (Buy Now Pay Later) harus tetap terkendali agar tidak memicu peningkatan NPF (Non-Performing Financing) ke depan," ujarnya.