Ilustarasi angkutan Delman (Foto : Wikimedia Commons) |
KUNINGAN - Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengambil langkah strategis untuk mengurai kemacetan pada musim mudik dan arus balik Lebaran 2025 dengan mengeluarkan kebijakan pelarangan operasional delman di wilayah Kabupaten Kuningan. Kebijakan ini disertai dengan pemberian kompensasi sebesar Rp3 juta kepada 169 kusir delman yang terdampak.
Pelarangan operasional kendaraan tidak bermotor ini berlaku selama periode H-7 hingga H+7 Lebaran, sebagai upaya untuk memperlancar mobilitas kendaraan selama puncak arus mudik dan balik yang kerap menjadi permasalahan tahunan di jalur Pantura dan sekitarnya.
Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, menyampaikan bahwa inisiatif ini merupakan bagian dari strategi komprehensif Pemerintah Provinsi Jawa Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Dedi Mulyadi untuk mengatasi tantangan transportasi saat momen Lebaran.
"Kebijakan ini merupakan langkah dari Pak Gubernur Dedi Mulyadi untuk kelancaran arus mudik. Semoga kompensasi ini dapat membantu kusir delman menyambut Lebaran dengan lebih baik," kata Bupati Kuningan, Sabtu (22/3/2025).
Implementasi di Berbagai Daerah
Tidak hanya di Kuningan, program serupa juga diimplementasikan di beberapa kabupaten lain di Jawa Barat yang menjadi jalur strategis arus mudik, seperti Garut, Tasikmalaya, Subang, dan Cirebon. Seluruh dana kompensasi bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Barat.
Transportasi tradisional seperti delman dan becak dinilai berpotensi memperlambat arus lalu lintas pada jalur-jalur utama, terutama di saat volume kendaraan meningkat signifikan seperti pada musim mudik Lebaran. Pelarangan sementara ini diharapkan dapat mengoptimalkan kapasitas jalan yang tersedia untuk kendaraan bermotor.
Respon Positif dari Kusir Delman
Para kusir delman yang terdampak kebijakan ini justru menyambut positif langkah pemerintah. Mereka menganggap kompensasi yang diberikan cukup membantu untuk memenuhi kebutuhan selama masa pelarangan operasi dan persiapan Lebaran.
Dadi (55), seorang kusir delman dari Ciomas, Kecamatan Ciawigebang, mengungkapkan rasa syukurnya atas bantuan yang diterima. "Alhamdulillah, kompensasi Rp3 juta ini sangat bermanfaat. Selama tidak beroperasi, saya bisa fokus menanam padi dan mempersiapkan Lebaran," ujarnya.
Senada dengan Dadi, kusir delman lainnya yang bernama Uci juga mengapresiasi kebijakan tersebut dan berencana memanfaatkan dana kompensasi untuk keperluan yang produktif. "Bantuan ini bisa saya gunakan untuk perbaikan pedati, sehingga kuda tetap sehat dan perlengkapan sarana terjaga demi keamanan penumpang," katanya.
Upaya Peningkatan Kelancaran Transportasi
Kebijakan pelarangan operasional delman selama musim mudik dan balik Lebaran merupakan bagian dari upaya lebih luas Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam meningkatkan kelancaran transportasi. Jawa Barat sebagai provinsi dengan tingkat mobilitas tertinggi di Indonesia, terutama selama periode mudik Lebaran, memerlukan solusi komprehensif untuk mengatasi kemacetan yang kerap terjadi.
Selain pelarangan delman, Pemprov Jabar juga menerapkan sejumlah strategi lain seperti pengaturan jalur alternatif, penyediaan pos istirahat strategis, dan koordinasi dengan berbagai pihak terkait termasuk kepolisian, dinas perhubungan, dan pemerintah daerah.
Upaya-upaya ini diharapkan dapat meminimalisir kemacetan dan permasalahan transportasi lainnya, sehingga pemudik dapat menjalani perjalanan mudik dan balik dengan lebih nyaman dan aman.
Evaluasi Berkelanjutan
Pemerintah Provinsi Jawa Barat berencana melakukan evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas kebijakan ini setelah pelaksanaannya. Hasil evaluasi akan menjadi bahan pertimbangan untuk peningkatan program serupa di tahun-tahun mendatang, dengan tetap memperhatikan keseimbangan antara kelancaran arus lalu lintas dan kesejahteraan para pelaku transportasi tradisional.
Langkah ini juga menjadi bukti komitmen pemerintah dalam menerapkan pendekatan yang humanis dalam mengatasi permasalahan transportasi, dengan memberikan solusi win-win bagi berbagai pihak yang terlibat.
Melalui kolaborasi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, dan masyarakat, diharapkan musim mudik dan balik Lebaran 2025 dapat berlangsung dengan lancar dan memberikan pengalaman perjalanan yang lebih baik bagi para pemudik.