![]() |
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan. (Foto: Humas kota Bandung) |
BANDUNG - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengeluarkan kebijakan tegas melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bandung untuk menggunakan kendaraan dinas mereka saat mudik Lebaran. Kebijakan ini bertujuan memastikan kendaraan operasional digunakan sesuai dengan fungsinya.
"ASN tidak boleh menggunakan mobil dinas untuk mudik. Kendaraan dinas itu dipakai untuk dinas saja, sesuai area operasionalnya. Jangan dipakai mudik, apalagi unit di bawahnya," tegas Farhan, Jumat (21/3/2025).
Larangan ini juga sejalan dengan kebijakan nasional yang mengatur pemakaian fasilitas negara agar sesuai dengan aturan. Wali Kota berharap ASN dapat menjadi teladan dalam menjaga integritas penggunaan fasilitas pemerintah.
Selain itu, Pemkot Bandung tengah mempersiapkan berbagai langkah untuk mendukung kelancaran arus mudik. Di antaranya adalah pengecekan kesiapan kendaraan umum mulai 27 Maret, yang akan dilakukan bersama Dinas Perhubungan.
Menariknya, Pemkot juga menyediakan layanan mudik gratis berupa lima bus yang akan diberangkatkan ke wilayah timur untuk warga Bandung yang ingin pulang kampung.
Tak hanya itu, Farhan mengingatkan bahwa Bandung kerap menjadi destinasi wisata dan tujuan mudik saat Lebaran. Ia mengajak warga Bandung untuk menjadi tuan rumah yang baik. "Bandung bukan hanya mengirimkan pemudik ke luar kota, tetapi juga menjadi tujuan mudik dan wisata. Mari kita bersama-sama menjadi tuan rumah yang baik dalam menyambut para tamu yang datang," tutupnya.