Polres Karawang Bongkar Sindikat Curanmor yang Mengincar Anak-anak



KARAWANG - Kepolisian Resor Kabupaten Karawang berhasil mengungkap jaringan sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beroperasi di wilayah Jawa Barat. Sindikat yang telah beraksi sejak tahun 2017 ini memiliki modus operandi khusus dengan menjadikan anak-anak sebagai target korban mereka.


Kapolres Karawang AKBP Edwar Zulkarnain mengungkapkan bahwa pihaknya telah menangkap enam orang pelaku yang terdiri dari dua pelaku utama pencurian dan empat orang penadah. "Dalam pengungkapan ini kami menangkap enam pelaku, yang terdiri atas dua orang yang melakukan aksi pencurian dan empat orang lainnya berperan sebagai penadah," ungkapnya di Karawang, Sabtu.


Keenam tersangka yang ditangkap adalah FJ (32), MH (36), UT (33), WY (53), dan DR (54) yang merupakan warga Karawang, serta CR (24) yang berasal dari Sukabumi. Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa dua di antara pelaku, yakni FJ dan MH, merupakan residivis kasus penipuan. Sementara tiga pelaku lainnya, UT, WY, dan DR tercatat sebagai residivis kasus penadahan.


Menurut pengakuan para pelaku, mereka telah melancarkan aksi di 43 lokasi berbeda di wilayah Jawa Barat, mencakup Karawang, Purwakarta, Bandung, Bogor, Subang, dan beberapa daerah lainnya. Aksi terakhir mereka tercatat pada 3 Februari 2025 di Desa Dawuan Timur, Kecamatan Cikampek, Karawang.


Modus operandi yang dijalankan sindikat ini terbilang rapi dan terencana. "Pelaku menggunakan sepeda motor dua orang berputar-putar di daerah Karawang, dia akan mencari anak yang menggunakan sepeda motor sendiri," jelas Kapolres.


Setelah menemukan target, pelaku akan mendekati korban dengan dalih hendak mengantarkan undangan untuk orang tua korban. Para pelaku kemudian mengajak korban ke lokasi yang telah ditentukan dengan alasan mengambil undangan tersebut.


"Pelaku pura-pura mengetuk rumah, di saat tak ada respon dari pemilik rumah, pelaku dengan bujuk rayu meminjam motor untuk menjemput pemilik rumah, dengan lugunya korban memberi pinjam dengan (jaminan) satu temannya tinggal di lokasi bersama korban," tambah Kapolres.


Teknik yang digunakan para pelaku sangat sistematis. Saat satu pelaku pergi dengan motor pinjaman dari korban, pelaku lainnya akan mengalihkan perhatian korban dengan mengajak mengobrol. Setelah korban lengah, pelaku kedua akan melarikan diri, meninggalkan korban tanpa kendaraan.


Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat tentang hilangnya kendaraan bermotor dengan modus serupa. Setelah melakukan penyelidikan intensif, polisi berhasil menangkap para pelaku di lokasi dan waktu yang berbeda. Dalam operasi penangkapan tersebut, pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah sepeda motor hasil curian sebagai barang bukti.


Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat, khususnya orang tua, untuk lebih waspada dan tidak membiarkan anak-anak mengendarai sepeda motor tanpa pengawasan. Pihak kepolisian juga menghimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati terhadap orang asing yang mencoba mendekati dengan berbagai alasan, termasuk yang mengaku membawa undangan atau keperluan lainnya.


Saat ini, keenam tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Karawang untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka terancam dijerat dengan pasal tentang pencurian dan penadahan sesuai dengan peran masing-masing dalam sindikat tersebut. (Sumber : Antara)

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال